- Menyatakan terdakwa ADI BIN SLAMET Alias MEMET Bin PASBARDI, terdakwa REKI SAPUTRA KARIM Bin ABU KARIM, terdakwa DIAN MULYONO Alias DIAN Bin M. RAHIM, terdakwa TRANCINO Alias TRAN Bin AGUSTANUDIN dan terdakwa TONI EFENDI Alias TONI Bin SARMINUN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa-Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan terdakwa ADI BIN SLAMET Alias MEMET Bin PASBARDI, terdakwa REKI SAPUTRA KARIM Bin ABU KARIM, terdakwa DIAN MULYONO Alias DIAN Bin M. RAHIM, terdakwa TRANCINO Alias TRAN Bin AGUSTANUDIN dan terdakwa TONI EFENDI Alias TONI Bin SARMINUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan Permainan Judi??? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa-Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa-Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa-Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Uang Sebanyak Rp.25.000 (dua Puluh Lima Ribu Rupiah) Yang Terdiri dari : RP. 10.000 Sebanyak 1 (satu) lembar, uang kertas pecahan Rp. 2.000 sebanyak 7 (tujuh) Lembar, Uang Logam Pecahan Rp. 1.000 Sebanyak 1 (satu) Keping
- 1 (satu) Uang Sebanyak Rp. 38.000 (tiga Delapan Ribu Rupiah) Yang Terdi dari : Uang Kertas Pecahan Rp. 5.000 sebanyak 5 (lima) Lembar, Uang Kertas Pecahan Rp. 2.000 sebanyak 6 (enam) Lembar, Uang Logam Pecahan Rp. 1.000 sebanyak 1 (satu) keeping;
- 1 (satu) Uang Kertas Pecah Rp. 5.000 Sebanyak 1 Satu Lembar
- 1 (satu) Uang Kertas Pecahan Rp. 5.000 Sebanyak 2 Dua Lembar
- 1 (satu) Uang Sebanyak Rp. 30.000, (tiga Puluh Ribu Rupiah) Yang Terdiri dari : Uang Kertas Pecahan Rp. 10.000 sebanyak 1 (satu) Lembar, Uang Kertas Pecahan Rp. 5.000 sebanyak 4 (empat) Lembar
- 2 (dua) set kartu remi warna biru.
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 48/Pid.B/2020/PN Spn |
|
Nomor | 48/Pid.B/2020/PN Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedi Kuswara |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rinding Sambara, Hakim Anggota Daniel Ronald |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendri Dunand |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara. Dirampas untuk dimusnahkan. 8.Membebankan kepada Terdakwa-Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 48/Pid.B/2020/PN Spn
Statistik560