Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 50/G/2016/PTUN.Mks |
|
Nomor | 50/G/2016/PTUN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | 50/G/2016/PTUN.Mks |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Andi Nur Insaniyah |
Hakim Anggota | Panca Yunior Utomo, M. Noor Halim Perdana Kusuma |
Panitera | Makkulawang |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :I. DALAM EKSEPSI;------------------------------------------------------------------------------Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ditolak untuk seluruhnya;---------------------------------------------------------------------------------------II. DALAM POKOK SENGKETA;---------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;--------------------- 2. Menyatakan Batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 00539 Kelurahan Mataran Tanggal 28 Desember 2006, Surat Ukur No : 178/2006, Tanggal 23 Desember 2006, Luas 14.998 M atas nama Drs. FAJAR TIGA;------------- 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik Nomor : 00539 Kelurahan Mataran Tanggal 28 Desember 2006, Surat Ukur No : 178/2006, Tanggal 23 Desember 2006, Luas 14.998 M atas nama Drs. FAJAR TIGA; --------------------------- 4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 344.500,-(Tiga Ratus Empat Puluh Empat Lima Ratus Rupiah);------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/G/2016/PTUN.Mks.zip
- Download PDF
- 50/G/2016/PTUN.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 467 K/TUN/2017
Banding : 26/B/2017/PT.TUN.MKS
Pertama : 50/G/2016/PTUN.Mks
Pertama : 23/Pdt.G/2021/PN Tka
Kasasi : 1647 K/PDT/2022
Lainnya : 327/PDT.G/2021/PT MKS
Banding : 327/PDT/2021/PT MKS
Statistik7836