- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA TERGUGAT/ PARA PEMBANDING TERSEBUT ;---
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SELONG NOMOR. 62/ PDT.G / 2019/PN.SEL TANGGAL 13 JANUARI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;------------------------------
- MENOLAK EKSEPSI PARA TERGUGAT UNTUK SELURUHNYA ;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
- MENGHUKUM PENGGUGAT/TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH );------------------------------------------------------------------
- Menerima Permohonan banding dari Para Tergugat/ Para Pembanding tersebut ;---
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Selong Nomor. 62/ Pdt.G / 2019/PN.Sel tanggal 13 Januari 2020 yang dimohonkan banding tersebut;------------------------------
- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah );------------------------------------------------------------------
Putusan PT MATARAM Nomor 32/PDT/2020/PT MTR |
|
Nomor | 32/PDT/2020/PT MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Miniardi |
Hakim Anggota |
Unggul Ahmadi, mas'ud |
Panitera | Yuli Zaenah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : |
Tanggal Musyawarah | 9 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/PDT/2020/PT_MTR.zip
- Download PDF
- 32/PDT/2020/PT_MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 361 K/Pdt/2021
Peninjauan Kembali : 1122 PK/Pdt/2022
Banding : 32/PDT/2020/PT MTR
Statistik9062