Putusan PT GORONTALO Nomor 51/PID.SUS/2020/PT GTO |
|
Nomor | 51/PID.SUS/2020/PT GTO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ovrry Tammy Oroh |
Hakim Anggota | Lutfi, Brsyafrudin |
Panitera | Ony S. Amai |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : 1. MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM. 2. MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GORONTALO NOMOR 65/PID.SUS/2020/PN GTO, TANGGAL 2 JUNI 2020 MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA SAIDA UNTINGO ALIAS TA EDON ALIAS TANTE EDON, OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN. 3. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GORONTALO NOMOR 65/PID.SUS/2020/PN GTO, TANGGAL 2 JUNI 2020, UNTUK SELEBIHNYA. 4. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN. 5. MEMBEBANKAN BEAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, UNTUK DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP.5000.- (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum. 2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 65/Pid.Sus/2020/PN Gto, tanggal 2 Juni 2020 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut: Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAIDA UNTINGO Alias TA EDON Alias TANTE EDON, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun. 3. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 65/Pid.Sus/2020/PN Gto, tanggal 2 Juni 2020, untuk selebihnya. 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5. Membebankan beaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, untuk di tingkat banding sebesar Rp.5000.- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 51/PID.SUS/2020/PT_GTO.zip
- Download PDF
- 51/PID.SUS/2020/PT_GTO.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4629 K/Pid.Sus/2020
Banding : 51/PID.SUS/ 2020/PT GTO
Statistik207153