Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2506 K/Pid.Sus/2016 |
|
Nomor | 2506 K/Pid.Sus/2016 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Penggelapan Dalam Jabatan |
Kata Kunci | Unsur melawan hukum |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Artidjo Alkostar |
Hakim Anggota | Lumme, H. Abdul Latif |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TOLAK KASASI TERDAKWA; KABUL KASASI JPU |
Catatan Amar | Tolak Kasasi Terdakwa; Kabul Kasasi JPU |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2017 |
Kaidah | Setiap perbuatan pidana melawan hukum, meskipun kata-kata melawan hukum tidak dirumuskan secara eksplisit dalam pasal-pasal undang-undang yang mengatur tindak pidana |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak | Dalam perkara ini, Terdakwa dituduh melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana hibah Pendidikan. Terhadap perbuatannya tersebut, Terdakwa didakwa dan dituntut menggunakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU), dan menghukum Terdakwa dengan pidana penjara 4 (empat) tahun dan 3 (tiga) bulan serta denda sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah). Namun, Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh membatalkan putusan tersebut. Majelis Hakim Banding berpendapat bahwwa secara aktif tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Terdakwa, dengan demikian unsur melawan hukum tidak terpenuhi, oleh karena itu Terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan Primair. JPU mengajukan kasasi atas putusan PT Banda Aceh. MA mengabulkan permohonan kasasi JPU, dan membatalkan putusan judex factie Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Dalam pertimbangan hukumnya, MA berpendapat bahwa setiap perbuatan pidana melawan hukum, meskipun kata-kata melawan hukum tidak dirumuskan secara eksplisit dalam pasal-pasal undang-undang yang mengatur tindak pidana. |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2506_K/Pid.Sus/2016.zip
- Download PDF
- 2506_K/Pid.Sus/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2506 K/Pid.Sus/2016
Banding : 09/PID.TIPIKOR/2016/PT-BNA
Pertama : 54/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bna
Statistik900578