- Dalam Perkara Konpensi:
- Menolak eksepsi Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebahagian;
- Menyatakan Surat Keterangan dan Pernyataan dari Para Tergugat Konpensi tanggal 10 Januari 2012 yang dilegalisasi oleh Fatma Devi SH, Notaris di Bukittinggi, No. 1032/L/I/2012 tanggal 10 Januari 2012 sah menurut hukum;
- Menyatakan Tergugat I Konpensi telah melakukan ingkar janji karena tidak membayar sisa uang imbalan (sucses fee) jasa pengacara kepada Penggugat Konpensi;
- Menghukum Tergugat I Konpensi untuk membayar sisa uang imbalan jasa (sucses fee) jasa pengacara kepada Penggugat Konpensi sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat Konpensi selain dan selebihnya;
- Dalam Perkara Rekonpensi:
- Menolak Tuntutan Provisi Penggugat Rekonpensi;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;
- Dalam Perkara Konpensi dan Rekonpensi:
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 13/Pdt.G/2017/PN Bkt |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2017/PN Bkt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BUKITTINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yuzaida |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dewi Yanti, Hakim Anggota Munawwar Hamidi |
Panitera | Panitera Pengganti: H.supardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara: Dalam Provisi: Dalam Pokok Perkara Menghukum Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.125..000,00 (satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt.G/2017/PN_Bkt.zip
- Download PDF
- 13/Pdt.G/2017/PN_Bkt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 333 K/Pdt/2019
Pertama : 13/Pdt.G/2017/PN Bkt
Statistik10745