Putusan PN GIANYAR Nomor 127/Pid.B/2016/PN Gin |
|
Nomor | 127/Pid.B/2016/PN Gin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan Berencana |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN GIANYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -ia. Sri Adriyanthi Astuti Widja |
Hakim Anggota | - Ida Bagus Made Ari Suamba, Sh - Wawan Edi Prastiyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I DEWA PUTU NGURAH, S.E, Als. DEWA SARAF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan penganiayaan berencana? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kain (saput) warna putih hitam ;- 1 (satu) buah sapu tangan warna putih yang berisi noda darah ;- 1 (satu) buah Hanphone Samsung yang berisi noda darah ;- 1 (satu) buah tas pinggang warna abu-abu merek quicksilver yang berisi noda darah ;- 1 (satu) buah power bank yang berisi bercak darah ;- 1 (satu) buah kaca mata hitam yang berisi noda darah ;- 1 (satu) buah dompet warna hitam ;- Uang sejumlah Rp. 377.000,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh rupiah) ;- 1 (satu) buah KTP an. DEWA GEDE ARTAWAN ;- 1 (satu) buah SIM an. DEWA GEDE ARTAWAN ;- 1 (satu) identitas penduduk pendatang an. DEWA GEDE ARTAWAN ;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda vario warna hitam silver nomor polisi DK 3543 OS dan STNK DK 3543 OS an. DEWA GEDE ARTAWAN alamat Lingk. Pengipian, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung serta kunci kontaknya ;- 1 (satu) buah Jaket Kulit warna hitam merek Clarissa yang berisi noda darah dan bekas robekan ;- 1 (satu) buah Udeng warna hitam yang berisi noda darah ;- 1 (satu) buah kain (kamen) warna hitam merek Harley Davidson yang berisi noda darah dan bekas robekan ;- 1 (satu) buah baju singlet warna hitam yang berisi noda darah dan bekas robekan ;- 1 (satu) buah celana boxer kotak kotak merek tommi yang berisi noda darah dan bekas robekan ;- 1 (satu) buah celana dalam warna biru merek Kasogi yang berisi noda darah dan bekas robekan ;- 1 (satu) buah celana pendek warna hitam merek ambarombie yang berisi noda darah dan bekas robekan ;- 1 (satu) buah baju lengan panjang warna putih bertuliskan Laskas Bali yang berisi noda darah dan bekas robekan ;- 1 (satu) pasang sepatu warna merah dan putih merek Allstar yang berisi noda darah ;- 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam nomor imei 353724075239010 dengan Sim Card Nomor 087860521147 ;- 1 (satu) buah pedang dengan satu sisi tajam dengan gagang warna hitam dengan panjang 89,5 Cm, mata pedang panjang 64,5 Cm, gagang Panjang 25 Cm tanpa sarung ;- 1 (satu) buah pedang dengan satu sisi tajam dengan gagang warna putih dengan panjang 101,5 Cm, dimana mata pedang panjang 69,5 Cm, Gagang Panjang 32 Cm, dengan sarung warna putih panjang 74 Cm ;- 1 (satu) buah baju kaos lengan pendek warna biru ;- 1 (satu) buah celana kain warna hitam ;- 1 (satu) buah topi warna hitam ;- 1 (satu) buah sepatu cat warna putih ;- 1 (satu) buah jaket jeans warna biru ;- 1 (satu) buah HP Nokia warna hitam nomor imei 353724075239473 dengan Sim Card Nomor 081353331807 ;- 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan semeton Dengang ;- 1 (satu) buah celana panjang kain warna hitam ;- 1 (satu) pasang sepatu kulit warna hitam merek Bersus ;- 1 (satu) buah topi warna hitam merk LEA ;- 1 (satu) buah HP Nokia warna biru nomor Imei 353724074304658 dengan sim card nomor 087860521054 ;- 1 (satu) buah baju kameja lengan panjang merek Levis warna kuning hijau kotak kotak ;- 1 (satu) buah celana jeans panjang warna hitam merek Volup ;- 1 (satu) buah topi warna abu-abu ;- 1 (satu) buah celana kain panjang warna hitam ;- 1 (satu) buah baju kaos polo warna merah berkerah loreng ;- 1 (satu) pasang sepatu cat merek agle warna orange hitam ;- 2 (dua) lembar perjanjian sewa rent car ;- 1 (satu) lembar foto copy STNK Mobil DK 1469 BX ;- 1 (satu) buah HP Nokia warna Biru nomor Imei 353724074537257 dengan Sim Card Nomor 081353331759 ;- 1 (satu) buah celana jeans warna biru ;- 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna hitam ;- 1 (satu) unit HP Samsung tipe Galaxy 5 warna putih No. Sim Card 081916304789 ;- 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan Harley davidson ;- 1 (satu) buah traning warna hitam ;- 1 (satu) unit Mobil Avansa warna merah metalik DK 1460 FF, tahun 2010 Nomor Rangka MHFM1BB3JAK007621, Nosin ; DG31203, beserta STNK dan kunci kontaknya ;- 1 (satu) lembar perjanjian sewa mobil No. A 000824 ;- 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia DK 311 AA warna abu-abu metalik tahun 2010 Noka MHKV1AA2JAK065771, Nosin DP09320 beserta STNK dan kunci kontaknya ;- 1 (satu) buah Rompi warna hitam ;- 1 (satu) unit Mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik DK 1469 BX, tahun 2012 Nomor Rangka MHYKZE81SCJ132641, Nosin ; K14BT1032707, beserta 1 (satu) unit GPS yang ada pada mobil, dan STNK serta kunci kontaknya ;- 1 (satu) buah HP Nokia warna Biru nomor imei 353724074292325 dengan Sim Card Nomor 085954180386 ;- 1 (satu) buah celurit bergagang kayu serta sarungnya ;- 1 (satu) pasang sepatu kulit warna coklat ;- 1 (satu) buah jaket jeans warna hitam ;- 1 (satu) buah rompi anti bacok warna hitam ;- 1 (satu) keeping DVD berdusari sekitar 90 menit pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2016 dari pukul 13.30 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita yang berisi rekaman dari CCTV yang terpasang ditiang Lampu Trafich Light Kemenuh menghadap ke barat yang memantau kendaraan yang datang dari Sakah dan CCTV yang terpasang di Monopole Wifi yang menghadap ketimur yang memantau kendaraan yang datang dari arah pasar Blahbatuh ;- 1 (satu) keeping VCD berdurasi sekitar 30 menit pada hari Jumat Tanggal 3 Juni 2016 dari pukul 12.30 Wib sampai pukul 13.00 Wib yang berisi rekaman situasi Jalan Raya Batuan tepatnya depan SPBU Sakah ;- 1 (satu) keeping VCD berdurasi sekitar 30 menit pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2016 dari pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 07.30 Wita yang berisi rekaman dari CCTV yang terpasang diatap sebelah kiri Toko Butik Miss Fashion yang menghadap kearah barat laut Jalan Raya Batuan Sukawati Gianyar ;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat DK 6274 DS tahun 2012, Nosin : JF51E3770320, Noka : MH1JF5139CK774386, STNK an. MADE AGUS SURYA AMBARA, alamat Asrama brimob Tohpati Kesiman Kertalangu Denpasar, beserta STNK dan kunci kontaknya ;- 1 (satu) unit Mobil Suzuki Karimun Wagon DK 1638 AZ tahun 2013, warna hitam, Nosin : K10BT1001503, Noka : MHYHMP31SDJ101459, STNK an. LISA MARTINI, alamat Jalan Sedap Malam Gg. Flamboyan No.9 Dusun Kebonkori Denpasar, beserta Foto Copy STNK dan kunci kontaknya ;- 1 (satu) buah Topi Warna Hitam bertuliskan GRIANI GRACIO ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum ;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 127/Pid.B/2016/PN_Gin.zip
- Download PDF
- 127/Pid.B/2016/PN_Gin.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 15/PID/2017/PT.DPS
Pertama : 127 / Pid.B / 2016 / PN. Gin
Statistik149327