Putusan PN Pasarwajo Nomor 16/Pid.B/2015/PN.Psw. |
|
Nomor | 16/Pid.B/2015/PN.Psw. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 3 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN Pasarwajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wahyu Iman Santoso |
Hakim Anggota | Muh. Ali Akbar, Novalista Ratna H |
Panitera | - Nurmiaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I, I Gede Agus Putra Yasa als AGUS bin WIRATA, Terdakwa II, I Ketut Suwartana als Arta bin I Ketut Sumarta, Terdakwa III, I Ketut Akuk bin Wayan Runting, Terdakwa IV I Gede Suantara bin Made Tagel dan Terdakwa V, Muhammad Sodin als Muson bin Made Widnye, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan para Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa I, I Gede Agus Putra Yasa als AGUS bin WIRATA, Terdakwa II, I Ketut Suwartana als Arta bin I Ketut Sumarta, Terdakwa III, I Ketut Akuk bin Wayan Runting, Terdakwa IV I Gede Suantara bin Made Tagel dan Terdakwa V, Muhammad Sodin als Muson bin Made Widnye telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Bersama Sama Mempergunakan Kesempatan Main Judi yang Diadakan dengan Melanggar Pasal 303 KUHP??? ;4. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) pasang kartu domino sebanyak 28 (dua puluh delapan) lembar;Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai sebanyak Rp.1.147.000,- (satu juta seratus empat puluh tujuh ribu rupiah), terdiri dari pecahan :a. Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar ;b. Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar ;c. Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh) lembar ;d. Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 29 9dua puluh Sembilan) lembar ;e. Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 9 (Sembilan) lembar ;f. Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 29 (dua puluh sembilan) lembar ;g. Rp.1.000,- (seribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar ; Dirampas untuk Negara 8. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.B/2015/PN.Psw.
Statistik894