Putusan PA PALOPO Nomor 190/Pdt.G/2013/PA Plp |
|
Nomor | 190/Pdt.G/2013/PA Plp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 4 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | PA PALOPO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Moh. Nasri |
Hakim Anggota | Siti Marhamah, S.ag Adriansyah |
Panitera | Haruddin Timung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI. - MENOLAK SELURUH EKSEPSI PENGGUGAT DALAM POKOK PERKARA DALAM KONVENSI. 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN; 2. MENETAPKAN ANAK YANG BERNAMA: 2.1. AINUN MARDIAH BINTI GAZALI ZAINUDDIN, LAHIR TANGGAL 8 JANUARI 2001; 2.2. MUH. ATHAAR AN NADZIR GAZALI BIN GAZALI ZAINUDDIN, LAHIR TANGGAL 3 OKTOBER 2008; BERADA DIBAWAH PEMELIHARAAN (HADHANAH) PENGGUGAT, DENGAN TANPA MENGURANGI HAK TERGUGAT UNTUK BERTEMU DAN MELEPASKAN RINDU SERTA MENCURAHKAN KASIH SAYANGNYA SELAKU AYAH KANDUNG; 3. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBERIKAN NAFKAH UNTUK KEDUA ANAK TERSEBUT SEBESAR RP. 800.000,- (DELAPAN RATUS RIBU RUPIAH) SETIAP BULAN DENGAN KENAIKAN 10% SETIAP TAHUN SAMPAI ANAK TERSEBUT DEWASA ATAU BERUMUR 21 TAHUN ATAU TELAH MENIKAH SEBELUMNYA; 4. MENETAPKAN : 4.1. TANAH SELUAS 245 M2 YANG TERLETAK DI JL. CEMPAKA, NO. 30, KELURAHAN BALANDAI, KECAMATAN BARA, KOTA PALOPO, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : JALAN CEMPAKA; - SEBELAH TIMUR :TANAH HADIRA WAHID OPU DG. NAREENUANG - SEBELAH BARAT : TANAH MILIK PAK TAKWA; - SEBELAH SELATAN: TANAH MILIK H. MASKUR; 4.2. TANAH KEBUN SELUAS 3.079 M2 YANG TERLETAK DI KELURAHAN SALUBATTANG, KECAMATAN TELLUWANUA, KOTA PALOPO, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : TANAH MILIK BADAWI; - SEBELAH TIMUR : JALAN POROS MERABU; - SEBELAH BARAT : TANAH ADAT WILAYAH; - SEBELAH SELATAN: TANAH MILIK SUPARDI; ADALAH HARTA MILIK PENGGUGAT ; 5. MENETAPKAN HUTANG SEBESAR RP. 47.044.500,- (EMPAT PULUH TUJUH JUTA EMPAT PULUH EMPAT RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ADALAH HUTANG BERSAMA ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT ; 6. MENGHUKUM PENGGUGAT DAN TERGUGAT UNTUK MEMBAGI HUTANG BERSAMA TERSEBUT, (SETENGAH) DIBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT DAN (SETENGAH) DIBEBANKAN KEPADA TERGUGAT ; 7. MENOLAK DAN TIDAK MENERIMA UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA; DALAM REKONVENSI. 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI UNTUK SEBAGIAN; 2. MENETAPKAN BANGUNAN RUMAH DENGAN UKURAN 20 M X 7,40 M YANG TERLETAK DI JL. CEMPAKA, KELURAHAN BALANDAI, KECAMATAN BARA, KOTA PALOPO, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: - SEBELAH UTARA : JALAN CEMPAKA; - SEBELAH TIMUR :TANAH HADIRA WAHID OPU DG. NAREENUANG - SEBELAH BARAT : TANAH MILIK PAK TAKWA; - SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK H. MASKUR; ADALAH HARTA BERSAMA ANTARA PENGGUGAT REKONVENSI DAN TERGUGAT REKONVENSI; 3. MENGHUKUM TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MENYERAHKAN 1/3 (SEPERTIGA) DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT KEPADA PENGGUGAT REKONVENSI, JIKA TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SECARA NATURA, MAKA PEMBAGIANNYA DILAKUKAN DENGAN CARA DIJUAL LELANG OLEH KANTOR LELANG KEMUDIAN HASILNYA DISERAHKAN 1/3 (SEPERTIGA) KEPADA PENGGUGAT REKONVENSI DAN 2/3 (DUA PERTIGA) KEPADA TERGUGAT REKONVENSI; 4. MENETAPKAN POHON JABON SEBANYAK 353 POHON YANG TERLETAK DI DESA SALUBATTANG, KECAMATAN TELLUWANUA, KOTA PALOPO ADALAH HARTA BERSAMA PENGGUGAT REKONVENSI DAN TERGUGAT REKONVENSI; 5. MENGHUKUM TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MENYERAHKAN 1/2 (SEPERDUA) DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT KEPADA PENGGUGAT REKONVENSI, JIKA TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SECARA NATURA, MAKA PEMBAGIANNYA DILAKUKAN DENGAN CARA DIJUAL LELANG OLEH KANTOR LELANG KEMUDIAN HASILNYA DISERAHKAN 1/2 (SEPERDUA) KEPADA PENGGUGAT REKONVENSI DAN 1/2 (SEPERDUA) KEPADA TERGUGAT REKONVENSI; 6. MENOLAK UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI. - MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SEJUMLAH RP 1.891.000,-( SATU JUTA DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH SATU RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar | Putus dikabulkan sebagian ditolak untuk selian dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 190/Pdt.G/2013/PA_Plp.zip
- Download PDF
- 190/Pdt.G/2013/PA_Plp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 190/Pdt.G/2013/PA Plp
Statistik7329