Putusan PT GORONTALO Nomor 7/PID.SUS.TPK/2017/PT.GTO |
|
Nomor | 7/PID.SUS.TPK/2017/PT.GTO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Zainuddin |
Hakim Anggota | Zainuri, Wurianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo tanggal 17 Januari 2017 Nomor 245/Pid.Sus/2016/PN Gto yang dimintakan banding;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2017 oleh kami Dr H. ZAINUDDIN, SH.,M.Hum. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi sebagai Ketua Majelis dengan ZAINURI, SH. dan WURIANTO, SH. masing-masing Hakim Tinggi sebagai Hakim-Hakim Anggota berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo tanggal 2 Februari 2017 Nomor: 7/PID.SUS/2017/PT GTO untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2017 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri hakim-hakim anggota, serta Sri Chandra S. Ottoluwa, SH. Panitera Pengganti, akan tetapi tanpa dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa; HAKIM-HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA, TTD. TTD ZAINURI, SH. Dr. H. ZAINUDDIN, SH. M.Hum. TTD WURIANTO, SH. PANITERA PENGGANTI TTD. Sri Chandra S. Ottoluwa, SH.Untuk SalinanPengadilan Tinggi Gorontaloa.n. PaniteraWakil Panitera Sri Chandra S. Ottoluwa, SH. 19630103 199303 2001 |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/PID.SUS.TPK/2017/PT.GTO.zip
- Download PDF
- 7/PID.SUS.TPK/2017/PT.GTO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2672 K/PID.SUS/2017
Banding : 7/PID.SUS-TPK/2017/PT.GTO
Statistik6111