Putusan PN JEMBER Nomor 578/Pid.B/2017/PN Jmr |
|
Nomor | 578/Pid.B/2017/PN Jmr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -wahyu Widuri |
Hakim Anggota | - Ni Gusti Made Utami, Wisnu Widodo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa Mustajab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memaksa masuk ke dalam pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa kecuali jika dikemudian hari terdakwa oleh suatu putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap dinyatakan bersalah melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan selesai;4. Memerintahkan barang bukti :1. 1 (satu) bendel copy putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 123/Pdt.G/2009/PN Jr, tanggal 24 Juni 2010 ;2. 1 (satu) bendel fotocopy sertifikat3. Foto copy Kartu Keluarga No. 3509292809056680 dan KTP atas nama Mustajab NIK 3509290107590059 (bukti P.1)4. Foto copy Surat Tanda Penerimaan tertanggal 21 Oktober 2016 (bukti P.2)5. Foto copy Surat Tanda Penerimaan tertanggal 30 Juni 2015 ( bukti P.3)6. Foto copy Surat Pelaporan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin Pemiliknya atau kuasanya (bukti P.4)7. Foto copy Surat Pengaduan terjadinya manipulasi data atas tanah bekas RVO No. 2668 seluas 12.600 m2 terletak di desa Baletbaru, Kecamatan Sukowono-Kab. Jember yang diduga dilakukan oleh Sdr.Warno (bukti P.5)Tetap terlampir dalam berkas perkara5. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 885/PID/2017/PT SBY
Pertama : 578/Pid.B/2017/PN Jmr
Statistik855