Putusan PTA SEMARANG Nomor 178/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 178/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak178/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 25 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Jaliansyah |
Hakim Anggota | H. Syamsuddin Ismail, H. Abu Bakar |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI - Menyatakan permohonan banding yang diajukan Pembanding dapat diterima;Dalam Eksepsi- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Demak Nomor 1624/Pdt.G/2016/ PA.Dmk tanggal 25 April 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1438 Hijriyah;Dalam Konpensi- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Demak Nomor 1624/Pdt.G/2016/ PA.Dmk tanggal 25 April 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1438 Hijriyah yang dimohonkan banding, dengan mengadili sendiri :- Menolak permohonan Pemohon Dalam Rekonpensi- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Demak Nomor 1624/Pdt.G/2016/ PA.Dmk tanggal 25 April 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1438 Hijriyah yang dimohonkan banding, dengan mengadili sendiri :- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga kini sejumlah Rp.476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 178/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 178/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 178/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 1624/Pdt.G/2016/PA.Dmk.
Statistik327