Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 699/Pid.B/2012/PN.Sgt |
|
Nomor | 699/Pid.B/2012/PN.Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 12 Desember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Corry Oktarina |
Hakim Anggota | Erven Langgeng Kaseh, Herbert Harefa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa DJUN KHONG Als AKHONG anak dari KHIAN FOE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Turut Serta Dalam Perusahaan Judi???;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp 12.635.000,- (dua belas juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dengan rincian : Uang Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 60 (enam pulh) lembar = Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah); Uang Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 91 (sembilan puluh satu) lembar = Rp 4.550.000,- (empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah); Uang Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 45 (empat puluh lima) lembar = Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah); Uang Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 83 (delapan puluh tiga) lembar = Rp 830.000,- (delapan ratus tiga puluh ribu rupiah); Uang Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 53 (lima puluh tiga ) lembar = Rp 265.000,- (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah); Uang Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) lembar = Rp 78.000,- (tujuh puluh delapan ribu rupiah); Uang Rp 1.000,- (seribu rupiah) sebanyak 12 (dua belas) lembar = Rp 12.000,- (dua belas ribu rupiah);Dirampas untuk negara;- 1 (satu) lembar Terpal warna Kuning;- 1 (satu) buah Lapak dari Triplek bertuliskan angka 1-12;- 1 (satu) buah mesin Roullete yang diatasnya terdapat piringan bertuliskan angka 1-12;- 1 (satu) buah sorokan/laci;- 1 (satu) buah Balon lampu merk Visalon;- 1 (satu) buah Balon lampu merk Juara;- 1 (satu) buah kardus Fruit Tea;Dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2013 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 699/Pid.B/2012/PN.Sgt
Statistik305