Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 7/Pdt.G/2019/PN.KLT |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2019/PN.KLT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA TUNGKAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -andi Hendrawan.sh. |
Hakim Anggota | Ricky Emarza Basyir, Sh -denihendra St. Panduko |
Panitera | -johannes Ps Marbun |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :Menolak eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ; - Menyatakan TergugatTelah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang menimbulkan kerugian terhadap Penggugat;- Menyatakan secara hukum 11 (sebelas) bidang tanah / lahan rumah sebagai berikut :- Sebidang tanah perkebunan kelapa dengan ukuran Lebar 42 M dan Panjang 225 M seluas 9.450 M terletak di Parit dua RT. 02 Desa sungai Kepayang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan batas batas ;- Sebelah Timur berbatasan denga Parit Dua.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Mustafa.- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Kailani.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Samsul. - Sebidang tanah perkebunan kelapa dengan ukuran Lebar 25 M dan Panjang 225 M seluas 5.625 M terletak di Parit satu Rt. 07 Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat.- Sebelah Timur berbatasan denga Parit Satu.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sofyan.- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Giman.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Idah.- Sebidang tanah perkebunan kelapa dengan ukuran Lebar 20 M dan Panjang 225 M seluas 5.625 M terletak di Parit Pisang Rt. 03 Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat.- Sebelah Timur berbatasan denga tanah H. Marhad.- Sebelah Barat berbatasan dengan Parit Pisang.- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sa?ad.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah M. Daud.- Sebidang tanah perkebunan kelapa dengan ukuran Lebar 45 M dan Panjang 220 M seluas 9.900 M terletak di Parit Pisang Rt. 03 Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat.- Sebelah Timur berbatasan denga Parit Pisang.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Kasinem.- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tumilah.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Mat Atim.- Sebidang tanah persawahan dengan ukuran Lebar 24 M dan Panjang 190 M seluas 4.560 M terletak di Dusun Ketapang Indah Rt.06 Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat.- Sebelah Timur berbatasan denga tanah Kusno.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Nursiyah.- Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Pengabuan.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Samsul.- Sebidang tanah persawahan dengan ukuran Lebar 42 M dan Panjang 170 M seluas 7.140 M terletak di Suak Jejawi Rt.01 Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat.- Sebelah Timur berbatasan denga Suak Jejawi.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Tono.- Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Pengabuan.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Muji.- Sebidang tanah persawahan dengan ukuran Lebar 17 M dan Panjang 225 M seluas 3.825 M terletak di Teluk Mempelam RT. 01 Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat.- Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Pengabuan.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Ngatman.- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Sinet.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jarmani.- Sebidang tanah persawahan dengan ukuran Lebar 21 M dan Panjang 155 M seluas 3.255 M terletak di Dusun Ketapang Rt. 02 Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat.- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Sudi.- Sebelah Barat berbatasan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU).- Sebelah Utara berbatasan dengan Masjid.- Sebelah Selatan berbatasan dengan SMA 4 Pengabuan.- Sebidang tanah persawahan dengan ukuran Lebar 34 M dan Panjang 187 M seluas 6.358 M terletak di Dusun Ketapang Rt. 02 Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat.- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah M. Nur..- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah M.Nur.- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Asmani.- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Arsyad.- Sebidang tanah persawahan dengan ukuran Lebar 51 M dan Panjang 225 M seluas 13.005 M terletak di Parit delapan Rt. 03 Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat.- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Kadim.- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Asnawi.- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah H. Dawang.- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU).- Sebidang tanah dengan ukuran Lebar 8 M dan Panjang 30 M seluas 240 M dan diatasnya berdiri bangunan rumah dengan ukuran lebar 20 M dan Panjang 20 M terletak di Dusun Ketapang Rt. 02 Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat.- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Fahrudin.- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Salim.- Sebelah Utara berbatasan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU).- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan.Adalah sah milik Penggugat selaku ahli waris dari H. Marhaban;- Menghukum dan Memerintahkan Tergugat Menyerahkan secara seketika dan dalam keadaan baik kepada Penggugat atas tanah milik Penggugat yang menjadi objek perkara sebagai mana yang tercantum pada angka I sampai dengan angka XI dan bebas dari hak miliknya dan atau orang lain yang diperdapat darinya, jika ingkar dengan bantuan Polisi atau alat Negara lainnya;- Menghukum Tergugatmembayar uang paksa (Dwangsoom) kepada Penggugat sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap hari apabila Tergugat tidak memenuhi isi putusan ini, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkrahst Van Gewisjde Zaak).- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 2.231.000,00 (dua juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);- Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1762 K/Pdt/2020
Pertama : 7/Pdt.G/2019/PN KLT
Statistik15926