Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 169/Pid./2012/PT.TK. |
|
Nomor | 169/Pid./2012/PT.TK. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Omi Manggalatung |
Hakim Anggota | Sir Johan, Guntur Purwanto Joko Lelono |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kotabumi tanggal 26 September 2012 Nomor:180/Pid.Sus/2012/PN.KB. yang dimintakan banding tersebut, dengan perbaikan sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan dan rumusan dendanya, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:- Menyatakan Terdakwa SATRIA JAYA Als.TARIAK Bin SUPRINO ADI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul?;-- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;- Menghukum pula Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;- Menyatakan barang bukti berupa: o 1 (satu) helai baju seragam SD warna putih.o 1 (satu) helai rok seragam SD warna meraho 1 (satu) helai celana dalam warna creamDikembalikan kepada saksi korban RISKI JULIANA Binti RELA YUSUF;o 1 (satu) helai baju kaos berkerah bergaris-garis warna merah coklat biru;o 1 (satu) helai celana panjang dasar warna abu-abu;Dirampas untuk dimusnahkan;3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 169/Pid./2012/PT.TK..zip
- Download PDF
- 169/Pid./2012/PT.TK..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 180/Pid.Sus /2012/PN. KB
Kasasi : 270 K/Pid.Sus/2013.
Banding : 169/Pid./2012/PT.TK.
Statistik14932