- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM PARA TERDAKWA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SORONG NOMOR: 29/PID.B/2019/PNSON, TANGGAL 8 OKTOBER 2019;
- MENYATAKAN PARA TERDAKWA 1. MUH YUSUF MUNIR 2.SITI AISYAH SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN PERBUATAN SEBAGAIMANA YANG DIDAKWAKAN JAKSA PENUNTUT UMUM AKAN TETAPI PERBUATAN TERSEBUT BUKANLAH PERBUATAN PIDANA;
- MELEPASKAN PARA TERDAKWA TERSEBUT DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM;
- MEMULIHKAN HAK PARA TERDAKWA DALAM KEMAMPUAN ,KEDUDUKAN DAN HARKAT SERTA MARTABATNYA SEPERTI KEADAAN SEMULA;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUNDEL SERTIFIKAT BUKTI HAK MILIK NO. 349/1949 TERTANGGAL 11 OKTOBER 2004 ATAS NAMA LESTARI WIDIASTUTY.
- BERITA ACARA PENGEMBALIAN BATAS TANAH DENGAN NOMOR: BA.12/II/2018 TERTANGGAL 15 FEBRUARI 2018
- Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor: 29/Pid.B/2019/PNSon, tanggal 8 Oktober 2019;
- Menyatakan Para Terdakwa 1. MUH YUSUF MUNIR 2.SITI AISYAH secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah perbuatan pidana;
- Melepaskan Para Terdakwa tersebut dari segala tuntutan hukum;
- Memulihkan hak Para Terdakwa dalam kemampuan ,kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti keadaan semula;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel SERTIFIKAT BUKTI HAK MILIK No. 349/1949 tertanggal 11 Oktober 2004 atas nama LESTARI WIDIASTUTY.
- Berita acara Pengembalian batas tanah dengan Nomor: BA.12/II/2018 Tertanggal 15 Februari 2018
Putusan PT JAYAPURA Nomor 100/PID/2019/PT JAP |
|
Nomor | 100/PID/2019/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pelanggaran Mengenai TanahTanamandan Pekarangan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Boedi Soesanto |
Hakim Anggota |
. adhar, Wismonoto |
Panitera | Usmany Pieterz |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DIKEMBALIKAN PADA PEMILIKNYA : LESTARI WIDYASTUTI 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAMPERADILAN TINGKAT PERTAMA DAN PERADILAN TINGKAT BANDINGKEPADA NEGARA; |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DIKEMBALIKAN PADA PEMILIKNYA : LESTARI WIDYASTUTI 5. Membebankan biaya perkara dalamperadilan tingkat pertama dan peradilan tingkat bandingkepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 100/PID/2019/PT_JAP.zip
- Download PDF
- 100/PID/2019/PT_JAP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 29/Pid.B/2019/PN Son
Banding : 100/PID/2019/PT JAP
Statistik13255