Putusan PN Pasarwajo Nomor 15/Pdt.G/2018/PN Psw |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2018/PN Psw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN Pasarwajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Andi Eddy Viyata |
Hakim Anggota | Mahmid, Christian Yoseph Pardomuan Siregar |
Panitera | Haslim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | * TINGKAT 1 - PERDATA : KABUL |
Catatan Amar | - MENGADILI:DALAM EKSEPSI;Menyatakan eksepsi Para Tergugat VI, VIII, IX, X, XI, XII, XIII dan Tergugat XIV dan XV ditolak untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hukum Para Penggugat adalah ahli waris dan atau ahliwaris keturunan dari almarhum La Ode Tampara, almarhum La Ode Rida, almarhum La Ode Dini dan almarhumah Wa Ode Ika;3. Menyatakan hukum ke 4(empat) bidang tanah sengketa yang terletak di Kalibona Desa Lawela, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, dengan ukuran dan betas-batas sebagai berikut: a. Tanah bidang I yang di klaim/di rampas oleh Kepala Desa Muslihi, La Hubi, La Ago, La Anila, dan La Woy, untuk dijadikan Lapangan Bola seluas 2Ha dengan batas-batas sbb: - Utara berbatas dengan La Ode Dina;- Timur berbatas dengan (dahulu) La Ramani, kini hj.Rumin;- Selatan berbatas dengan jalan baru- Barat berbatas dengan tanah yang dikuasai Haji Faili;b. Tanah bidang II yang di klaim/di rampas oleh La Dodo dan Wa Kaene, kemudian telah dijual oleh La Dodo kepada Haji Faili yang kini dikuasai bertiga dengan anaknya yang bernama Jum???ia dan Rizalseluas 81m x 100m dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara berbatas dengan La Ode Dina;- Timur berbatas dengan Lapangan bola/tanah yang di rampas oleh kepala Desa;- Selatan berbatas dengan Jalan baru;- Barat berbatas dengan Jalan Poros Batauga;c. Tanah bidang III yang di klaim/di rampas oleh La Dodo dan Wa Kaene dan di jual kepada La Efendi yang kini dikuasai bertiga dengan anaknya yang bernama Fitri Kumala,S dan Sri Ardiana Efendi, seluas 150m x 30m dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara berbatas dengan Jalan baru;- Timur berbatas dengan tanah milik Para Penggugat yang dijual kepada Hj. Rumin;- Selatan berbatas dengan tanah milik Para Penggugat;- Barat berbatas dengan Jalan Poros batauga;d. Tanah bidang IV yang di klaim/di rampas oleh La Niha dan dijual kepada Hj.Rumin seluas 170m x 120m dengan batas-batas sebagai berikut:- Utara berbatas dengan Jalan baru;- Timur berbatas dengan tanah La Maani;- Selatan berbatas dengan La tanah Banda;- Barat berbatas dengan tanah kosong milik Para Penggugat dan tanah yang dibeli La Efendi;Adalah Sah milik bersama almarhum La Ode Tampara, almarhum La Ode Rida, almarhum La Ode Dini dan almarhumah Wa Ode Ika, yang harus dimiliki oleh Para Ahli waris atau keturunannya yaitu Para Penggugat sekarang;4. Menyatakan hukum, tindakan Tergugat I, II, III, IV, dan V, yang mengklaim dan mempertahankan tanah sengketa seluas 2 Ha untuk lapangan bola adalah perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan hak Para Penggugat serta sangat merugikan Para Penggugat; 5. Menyatakan hukum tindakan Tergugat VI dan Tergugat VII yang mangklaim sebagian tanah sengketa adalah miliknya serta menjual kepada tergugat VIII dan Tergugat XI adalah perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan Para Penggugat, kemudian tindakan Tergugat XIV yang menjual sebagian tanah sengketa kepada Tergugat XV juga adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan Para Penggugat dengan segala akibat hukumnya;6. Menyatakan hukum perbuatan jual beli atas tanah sengketa dari Tergugat VI kepada tergugatVIII dan kepada Tergugat XI, kemudian jual beli dari Tergugat XIV kepada tergugat XV adalah tidak sah dan batal demi hukum; 7. Menyatakan hukum tindakan para Tergugat yang menguasai dan mempertahankan tanah sengketa serta tidak ingin menyerahkan kepada Para Penggugat adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum dan bertentangan dengan kepentingan hukum Para Penggugat; 8. Menyatakan hukum tindakan Tergugat XVI yang menerbitkan sertifikat tanah sengketa atas nama Haji Faili, Jum???ia, Rizal, La Efendi, Fitri Kumala,S, Sri Ardiana Efendi dan Hj. Rumin, maupun atas nama Para Tergugat yang lain tanpa seizin Para Penggugat adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;9. Menyatakan hukum segala surat-surat yang terbit dan bersumber dari perbuatan hukum jual beli maupun surat-surat lainnya yang terbit diatas tanah sengketa adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap tanah sengketa; 10. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengembalikan/menyerahkan tanah sengketa kepada para penggugat secara seketika dan sekaligus tanpa dibebani syarat apapun jugaserta segala sesuatu milik para tergugat yang ada diatasnya harus dibongkar/dimusnahkan;11. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebanyak Rp12.807.000,- (Dua Belas Juta Delapan Ratus Tujuh Ribu Rupiah;12. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 13 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pdt.G/2018/PN_Psw.zip
- Download PDF
- 15/Pdt.G/2018/PN_Psw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1009 K/Pdt/2020
Peninjauan Kembali : 787 PK/Pdt/2021
Pertama : 15/Pdt.G/2018/PN Psw
Banding : 55/PDT/2019/PT KDI
Statistik16775