Putusan PN SINGARAJA Nomor 360/PDT.G/2014/PN. SGR |
|
Nomor | 360/PDT.G/2014/PN. SGR |
Para Pihak | *PERDATA- PENGGUGAT KETUT SURYATA TANAYA- TERGUGAT BUPATI BULELENG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Haruno Patriadi |
Hakim Anggota | - Fatarony, - Tjokorda Putra Budi Pastima |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan sebagai hukum bahwa Tergugat sah berhutang kepada Penggugat sebesar Rp.94.479.750,- (sembilan puluh empat juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) ;3. Menyatakan sebagai hukum bahwa terhadap hutang tergugat Rp.94.479.750,- (sembilan puluh empat juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah),tersebut sah dikenakan bunga sebesar 6% pertahun terhitung sejak gugatan ini didaftarkan di Pengadilanyakni 30 Desember 2014, hingga Tergugat membayar lunas hutang hutangnya kepada Penggugat ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sebesar Rp.94.479.750,- (sembilan puluh empat juta empatratus tujuhpuluh sembilan ribu tujuh ratus limapuluh rupiah)di tambah dengan bunga sebesar 6 % per tahun terhitung sejak gugatan ini didaftarkan di Pengadilanyakni 30 Desember 2014 hingga Tergugat membayar lunas hutangnya kepada Penggugat secara kontan dan sekaligus ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.476.000,-(empat ratus tujuh puluh enam ribu Rupiah) ;6. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 360/PDT.G/2014/PN._SGR.zip
- Download PDF
- 360/PDT.G/2014/PN._SGR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 197/PDT/2015/PT.DPS
Peninjauan Kembali : 750 PK/Pdt/2018
Kasasi : 2280 K/Pdt/2016
Pertama : 360/Pdt.G/2014/PN Sgr.
Statistik3043