Putusan PT SURABAYA Nomor 173/PID/2016/PT SBY |
|
Nomor | 173/PID/2016/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | James Butar Butar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Malang tanggal 4 Februari 2016 Nomor 643/Pid. Sus/2015/PN Mlg, yang dimintakan banding tersebut ;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan terdakwa Aris Dely Ariyanto alias Bayu bin Bonadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana %u201C Memiliki Narkotika Golongan Satu Bukan Tanama Secara Melawan Hukum %u201C ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aris Dely Ariyanto alias Bayu bin Bonadi dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam) bulan ;3. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah), subsidair 6 (enam) bulan ;4. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;6. Memerintahkan barang bukti berupa :%uF02D 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika golongan I jenis metamfetamina/ sabu ; %uF02D 1 (satu) buah handphone merk Evercross dengan nomor telepon 081945901598 ; Dirampas untuk dimusnahkan ; 7. Membebani terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, untuk tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 173/PID/2016/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 173/PID/2016/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 173/PID/2016/PT SBY
Kasasi : 1450 K/PID.SUS/2016
Pertama : 643/Pid.Sus/ 2015/PN.Mlg.
Statistik3112