Putusan PTA SURABAYA Nomor 449/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
|
Nomor | 449/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Masruri Syuhadak |
Hakim Anggota | H. Basuni, H. Supangkat |
Panitera | Diana Kholidah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | I. Menyatakan Permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Gresik Nomor 0856/Pdt.G/ 2019/PA.Gs tanggal 28 Agustus 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Dzulhijjah 1440 Hijriyah dengan perbaikan dan tambahan pada amarnya sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (PEMBANDING) terhadap Penggugat (TERBANDING);3. Menetapkan 2 (dua) orang anak bernama ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING I, laki-laki, 9 tahun, terlahir di Gresik 15 April 2010 dan ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING II, perempuan, 8 tahun, terlahir di Gresik 07 Januari 2011 berada dibawah asuhan Penggugat serta Penggugat berkewajiban memberi akses kepada Tergugat dengan I?tikat baiknya untuk berkunjung, bertemu dan berkomunisi secara baik dengan kedua anak tersebut;4. Menghukum Tergugat (PEMBANDING) untuk membayar kepada Penggugat (TERBANDING) nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat, yang bernama ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING I dan ANAK PEMBANDING DAN TERBANDING II, sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, ditambah dengan kenaikan 10 % setiap tahun sampai anak tersebut dewasa (21 Tahun), diluar biaya pendidikan dan kesehatan; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 591.000,00 (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 13 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 449/Pdt.G/2019/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 449/Pdt.G/2019/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 449/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Pertama : 856/Pdt.G/2019/PA.Gs
Statistik4525