Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 166-K/PM I-01/AD/VII/2015 |
|
Nomor | 166-K/PM I-01/AD/VII/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 9 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mayor Chk Arwin Makal |
Hakim Anggota | Mayor Chk Asril Siagian, Mayor Sus Dahlan Suherlan |
Panitera | Kapten Chk Purwoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat, pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 86 ke-1 KUHPM, pasal 26 KUHPM dan ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan.MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu atas nama Irfan, pangkat Pratu NRP. 31050039110486, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri.??? Dan???Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari???. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : penjara selama 1 (satu) tahun, menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat : - 2 (dua) lembar absensi bulan Maret 2015 dari staf Pers Kodim 0104/Atim dan dari Koramil 31/Dri Kodim 0104/Atim an. Pratu Irfan NRP. 31050039110486, jabatan Turyan Koramil 31/Dri kesatuan Kodim 0104/Atim.- 1 (satu) lembar surat dandim 0104/Atim Nomor: R/57/III/2015 tanggal 17 Maret 2015 tentang permohonan test urine an. Pratu Irfan NRP. 31050039110486, jabatan Turyan Koramil 31/Dri kesatuan Kodim 0104/Atim.- 1 (satu) lembar foto pemeriksaan test urine an. Pratu Irfan NRP. 31050039110486, jabatan Turyan Koramil 31/Dri kesatuan Kodim 0104/Atim.- 1 (satu) lembar foto barang bukti alat multi drug panel berukuran 5 (lima) parameter an. Pratu Irfan NRP. 31050039110486, jabatan Turyan Koramil 31/Dri kesatuan Kodim 0104/Atim.- 1 (satu) lembar surat dari BNN Kota Langsa Nomor R/86/III/ka/pm 00.02/2015 tanggal 18 Maret 2015 tentang laporan hasil test urine an. Pratu Irfan NRP. 31050039110486, jabatan Turyan Koramil 31/Dri kesatuan Kodim 0104/Atim.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 7.500.00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 22 September 2015 dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Arwin Makal, S.H., Mayor Chk NRP. 11980011310570 selaku Hakim Ketua, serta Asril Siagian, S.H. Mayor Chk NRP 11990003550870 dan Dahlan Suherlan, S.H. Mayor Sus NRP 527705, masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Uje Koswara, S.H. Mayor Chk NRP 583042 dan Panitera Purwoko, S.H., M.Hum. Kapten Chk NRP 2920086461167 serta dihadapan umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 166-K/PM_I-01/AD/VII/2015.zip
- Download PDF
- 166-K/PM_I-01/AD/VII/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 331 K/MIL/2016
Pertama : 166-K/PM.I-01/AD/VII/2015
Statistik812