Putusan PN BANJARMASIN Nomor 09/Pdt.G/2014/PN.Bjm |
|
Nomor | 09/Pdt.G/2014/PN.Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perjanjian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ferry Sormin |
Hakim Anggota | - Chrisfajar Sosiawan, - Anne Rusiana |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi Tergugat I dan eksepsi Tergugat II ditolak seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.2. Menyatakan sah Penggugat sebagai Nasabah Bank Mandiri (Tergugat 2) Kantor Cabang A. Yani Km. 2 Banjarmasin, dengan memiliki dua nomor rekening, yaitu :- No.Rekening : 00310010511-1 atas nama Arief Agung Prakasa, dengan saldo awal sebesar Rp.500.000.-- No. Rekening:031-00-1616161-7, atas nama Arief Agung Prakasa, dengan saldo awal sebesar Rp. 1.000.000,-3. Menyatakan sah dua surat kontrak investasi milik Penggugat di PT. Mandiri Sekuritas (Tergugat 1) yaitu :- Surat Kontrak lnvestasi No.9023/AGP/1616167/2012. No.Bilyet AF 611065 tertanggal 04/01/2012 sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).- Surat Kontrak lnvestasi No.9022/AGP/1616167/2012. No.Bilyet AF 611073 tanggal transaksi 73/01/2012, sebesar Rp.1.150.000.000.- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah).4. Menyatakan sah keuntungan setiap bulannya yang telah didapat Penggugat, yaitu :- Untuk rekening No. 031-00-161616-7, atas nama Arief Agung Prakasa (Penggugat) sebesar Rp.1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah) dengan sertipikat No. 9022/AGP/16161617/2012 Penggugat menerima transferan keuntungan:- Pada 2 Februari 2012, transferan dari Profit lnvest Gold sebesar Rp.44.401.500,-- Pada tanggal 23 April 2012, setoran tunai dari Profit lnvest Gold sebesar Rp.59.970.000,-- Pada tanggal 24 Mei 2012 setoran tunai dari Profit lnvest Gold THP04 sebesar Rp.16.223.000,-- Pada tanggal 24 Mei 2OL2, setoran tunai dari Profit lnvest Gold THP04 sebesar Rp.20.109.013,-- Pada tanggal 03 Juli 2012, transfer ATM dari Profit lnvest Gold THP V sebesar Rp.23.000,889,-- Pada tanggal 03 Juli 2012, transfer ATM dari Profit lnvest Gold THP V sebesar Rp.6.992,447,-- Pada tanggal 03 Juli 2012, transfer ATM dari Profit lnvest Gold THP V sebesar Rp.8.017,013,-- Pada tanggal 01 Agustus 2012, transfer ATM dari Profit lnvest Gold THP 6 sebesar Rp. 24.907,000,-- Pada tanggal 01 Agustus 2012, transfer ATM dari Profit lnvest Gold THP 6 sebesar Rp. 12.001,000,-- Pada tanggal 24 Oktober 2012, transfer dari Profit lnvest Gold THP 11- sebesar Rp.2.000,017,-- Pada tanggal 25 Oktober 2012, transfer ATM dari Profit lnvest Gold THP LL sebesar Rp.2.999,812,-- pada tanggal 25 Oktober 2012, transfer ATM dari Profit lnvest Gold THP LL sebesar Rp.2.001,099,-- pada tanggal 29 Oktober 20!2, transfer ATM dari Profit lnvest Gold THP LL sebesar RP.7.003,900,-- pada tanggal 02 Nopember 2012, transfer ATM dari Profit lnvest Gold THP 11 thn 2012 sebesar RP.11.499,395,50,-Total keuntungan yang diterima seluruhnya sebesar Rp.241.126.089,- (dua ratus empat puluh satu juta seratus dua puluh enam ribu delapan puluh sembilan rupiah).- Untuk rekening No. 00310010611-1 atas nama Arief Agung Prakasa (Penggugat), sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan sertipikat No. 9023/AGP/16161617/ 2012, Penggugat menerima transferan ke untungan :- pada tanggal 13 Februari 2012, transferan dari Profit lnvest Gold thp ll sebesar Rp.1.845,000,-- pada tanggal 15 Maret 2012, transfer dari Profit lnvest Gold thp ll sebesar Rp.3.110,009,-- pada tanggal 16 April 2012, transfer dari Profit lnvest Gold thp lll sebesar Rp.3.097,300,-- pada tanggal 21 Mei 2012, transfer ATM dari Profit Invest Gold thp 05 sebesar Rp.2.113,800,-- pada tanggal 19 Juni 2012, transfer dari Profit lnvest Gold thp V sebesar Rp.2.519,027,-- pada tanggal 20 Juli 201?, transfer SMS dari Profit lnvest Gold thp Vl sebesar Rp.2.999,077,-- pada tanggal 24 Oktober 2012, transfer ATM dari Profit lnvest Gold thp LL sebesar Rp.2.880,000,-Total keuntungan yang diterima seluruhnya sebesar Rp.18.554.213,- (delapan belas juta lima ratus enam puluh empat ribu dua ratus tiga belas rupiah).5. Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang tidak memberikan keuntungan sejak bulan Desember 2012 s/d Januari 2014 sesuai dengan isi dua surat kontrak investasi sebagaimana posita gugat point 5.1 dan 6.2, dan petitum point 4 diatas adalah suatu perbuatan cedera janji atau wanprestasi.6. Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang tidak mengembalikan modal awal milik Penggugat yang seluruhnya sebesar Rp.1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus iuta rupiah) sebagaimana isi kedua kontrak investasi angka 4 adalah perbuatan ingkar janji atau wanprestasi;7. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk mengembalikan modal awal dan membayar kerugian keuntungan yang diharapkan secara tunai kepada Penggugat, berupa : Kerugian materiil akibat uang yang di investasikan ke Program Mandiri Sekuritas adalah : menyetorkan dana sebesar Rp. 1.200.000.000,- (satu rnilyar Dua ratus iuta rupiah), dengan rincian sebagai berikut :- Disetorkan ke rekening Bank Mandiri No. 00310010611-1, atas nama Arief Agung Prakasa (Penggugat) sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);- Disetorkan ke rekening Bank Mandiri No. 031-00-1616161-7, atas nama Arief Agung Prakasa (Penggugat) sebesar Rp.1.150.000.000,- (satu milyar seratus lima puluh juta rupiah).8. Menghukum Para Tergugat membayar tunai secara tanggung renteng uang paksa kepada penggugat sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per hari sejak putusan dibacakan hingga berkekuatan hukum tetap.9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.10. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggungrenteng untuk membayar ongkos perkara yang ditaksir sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 09/Pdt.G/2014/PN.Bjm
Kasasi : 899 K/Pdt/2018
Banding : 57/PDT/2014/PT BJM.
Statistik358109