- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Penggugat mendapatkan sebagian tanah objek sengketa yang seluas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi) dibagian selatan dalam tanah objek sengketa dan Tergugat mendapatkan bagian berupa tanah yang seluas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi) dibagian Utara dalam tanah objek sengketa sebagaimana hasil pemeriksaan setempat tanggal 31 Oktober 2016 yang terletak di Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow yang berbatasan dengan :
- Utara berbatasan dengan tanah milik Nuraini Bonde;
- Selatan berbatasan dengan tanah milik Penggugat (David Jopy Rumengan)
- Timur berbatasan dengan tanah milik J. Emor.
- Barat berbatasan dengan tanah milik Penggugat (David Jopy Rumengan)
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 92/Pdt.G/2016/PN Ktg |
|
Nomor | 92/Pdt.G/2016/PN Ktg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KOTAMOBAGU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewantoro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Raja Bonar Wansi Siregar, Br Hakim Anggota Bernadus Papendang.sh |
Panitera | Panitera Pengganti: Samsia Paputungan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : 3. Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 701/Doloduotidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat; 4. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat atas penguasaan di setengah bagian tanah objek sengketa yang seluas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi) dibagian selatan dalam tanah objek sengketa yang merupakan hak Penggugat merupakan perbuatan melawan hukum ; 5. Menghukum tergugat untuk keluar dan menyerahkan bagian tanah objek sengketa yang seluas 2.500 M2 (dua ribu lima ratus meter persegi) dibagian selatan dalam tanah objek sengketa kepada Penggugat secara bebas dan bila perlu menggunakan alat negara (polisi); 6. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp. 1.941.000.- (satu juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah); 7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3210 K/Pdt/2018
Pertama : 92/Pdt.G/2016/PN Ktg
Statistik426