Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 69-K/PMT.III/BDG/AL/V/2014 |
|
Nomor | 69-K/PMT.III/BDG/AL/V/2014 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 5 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Sinoeng Hardjanti, Kolonel Laut (kh/w) Nrp 10537/p |
Hakim Anggota | Kolonel Chk Nrp. 33653, Hariyadi Eko Purnomo, E. Trias Komara, Kolonel Chk Nrp 1910002490462 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN MILITER III-12 SURABAYA |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan, menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa OKY HIMAWAN, Kapten Laut (P), NRP 14356/P. 2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor : 34-K/PM III-12/AL/II/2014 tanggal 1 April 2014 sekedar mengenai penjatuhan pidana pokoknya sehingga menjadi sebagai berikut : Pidana Pokok : Penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulanMenetapkan selama waktu Terdakwa mejalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan Pidana Denda : Sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)Subsidair pidana penjara pengganti selama 2 (dua) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor : 34-K/PM III-12/AL/II/2014 tanggal 1 April 2014 untuk selebihnya.4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sebesar / Rp.20.000,- ? Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.6. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan resmi putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69-K/PMT.III/BDG/AL/V/2014.zip
- Download PDF
- 69-K/PMT.III/BDG/AL/V/2014.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 69-K/PMT.III/BDG/AL/V/2014
Kasasi : 219 K/MIL/2014
Pertama : 34-K/PM.III-12/AL/II/2014
Statistik10938