Putusan PT MATARAM Nomor 34/PID/2016/PT.MTR |
|
Nomor | 34/PID/2016/PT.MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gusti Ngurah Adiwardana |
Hakim Anggota | - Herlina Manurung, . I Wayan Suastrawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor : 6/Pid.B/2016/PN.Pya, tanggal 19 April 2016 yang dimintakan banding tersebut.DENGAN MENGADILI SENDIRI- Menyatakan terdakwa FERI YOGIATMAJA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? dengan terang terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati.? ;-- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FERI YOGIATMAJA dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan 6 (enam) bulan.- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.- Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bilah pisau bermata satu, gagang dari kayu warna coklat, ujung runcing, panjang 20 cm.2. 1 (satu) buah batu kali, terdapat bercak darah.3. 1 (satu) buah patahan kayu, warna coklat, panjang 50 cm.4. 2 (dua) buah gagang sapu, kondisi rusak / pecah. Dirampas untuk dimusnahkan.5. 1 (satu) buah celana panjang jeans, warna hitam, merk Lombok Hard Core.6. Sampel darah korban pada kapas.Dikembalikan kepada saksi D. ABDUL MALLANG.7. 1 (satu) buah kayu alu, warna coklat, bulat, panjang 68 cm, pada ujung dibalut plastik warna hijau.8. 1 (satu) buah timbangan duduk, warna biru, merk Comanche, kaca pecah, pada kaca terdapat bercak darah.9. 1 (satu) buah pintu plastik, kondisi rusak / pecah, warna biru, panjang 2 m, lebar 60 cm, terdapat bercak darah.Dikembalikan kepada saksi HAERANI alias INAQ ELMA.10. 1 (satu) potong baju kaos merek Winers Zone, warna hitam dengan bagian depan kaos bergambar Hydrolic Excavator Komat?su, milik tersangka Fery Yogiatmaja.11. 1 (satu) potong celana pendek, warna cream, merek Oreef, dan terdapat bercak darah milik Fery Yogiatmaja.Dikembalikan kepada terdakwa.12. 1 (satu) potong celana pendek Jeans, warna biru, merek Emba, dan terdapat bercak darah, milik tersangka Usmawari alias Ambut.13. 1 (satu) potong baju kemeja warna / motif kotak-kotak merah, abu, hitam, putih, merek Claudior Premium, milik tersangka Usmawari alias Ambut.14. Potongan kuku tangan kanan pada jari tengah dan jari manis atas nama Usmawari alias Ambut.Dikembalikan kepada saksi USMAWARI alias AMBUT.15. 1 (satu) buah topi, warna abu dan merah, merk Sterke, terdapat bercak darah, milik tersangka Muhamad Majedi. Dikembalikan kepada saksi MUHAMAD MAJEDI.4). Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar Biaya Perkara dikedua Tingkat Peradilan yang ditingkat Banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/PID/2016/PT.MTR.zip
- Download PDF
- 34/PID/2016/PT.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 34/PID/2016/PT.MTR
Pertama : 6/Pid.B/2016/PN.Pya
Statistik8436