Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 77/Pdt.G/2014/PN-Lbp |
|
Nomor | 77/Pdt.G/2014/PN-Lbp |
Para Pihak | 1. ANDY HENDRA, Umur 27 Tahun, Pekerjaan Peternak, Bertempat tinggal di Dusun IV Denai Sarang Burung, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang.2. HALIM KESUMA ,Umur 37 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat tinggal di Dusun Sepakat No.21, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang.3. EDY, Umur 35 Tahun, Pekerjaan Peternak, Bertempat tinggal di Dusun IDenai Sarang Burung, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang. 4. SENG GUAN, Umur 40 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat tinggal di Dusun II Jl. Perbatasan No.117, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang.5. CIN HOK, Umur 37 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Bertempat tinggal di Jl. Sutrisno No.139 D, Kel. Sei Rengas Permata Kec. Medan Area, Kota Medan. Dalam hal ini memberi kuasa kepada Megawati,S.H, M.Hum Advocate & Legal Consultan,berkantor di Jalan Sentosa Lama No.21B Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Mei 2014, selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat; Lawan BUN HUI, Wiraswasta, bertempat tinggal di Dusun II Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai Tergugat; |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. B. J. Nasution |
Hakim Anggota | S. Simbolon, M.h Dp. Nababan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | Mengadili:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar utang sebesar Rp. 735.530.000,00 (tujuh ratus tiga puluh lima juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah); 3. Menghukum Tergugat karena wanprestasi tersebut untuk melaksanakan kewajibannya membayar utang sebesar Rp. 735.530.000,00 (tujuh ratus tiga puluh lima juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah) kepada Para Penggugat, dengan perincian:a. untuk Penggugat Andy Hendra sejumlah Rp. 58.500.000,00 (lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);b. untuk Penggugat Halim Kesuma sejumlah Rp. 328.325.000,00 (tiga ratus dua puluh delapan juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);c. Untuk Penggugat Edy sejumlah Rp. 122.064.000,00 (seratus dua puluh dua juta enam puluh empat ribu rupiah); d. Untuk Penggugat Seng Guan Rp. 62.025.000,00 (enam puluh dua juta dua puluh lima ribu rupiah);e. Untuk Penggugat Cik Hok Rp. 164.616.000,00 (seratus enam puluh empat juta enam ratus enam belas ribu rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Para Penggugat sebesar 1% (satu) persen dari jumlah seluruh utang Tergugat tersebut untuk setiap bulannya yang wajib dibayar dengan seketika dan sekaligus lunas, terhitung sejak gugatan ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sampai dengan Tergugat melunasi seluruh utangnya kepada Para Penggugat;5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan No. 02/CB/2014/77/PDT.G/2014/PN-Lbp, tanggal 22 September 2014, sesuai dengan Berita Acara Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) No. 02/CB/2014/77/Pdt.G/2014/PN-LP, tanggal 3 Oktober 2014, atas sebidang tanah seluas 10.948,5 M2, yang terletak di Dusun IV Desa Paluh Sibaji dengan batas-batas:- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan/Hamdan 32/54 Meter- Sebelah Selatan berbatas dengan Keleng32/60 Meter- Sebelah Timur berbatas dengan H. Hasbullah111 Meter- Sebelah Barat berbatas dengan Mah Wilis125 Meter6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.2.516.000,00 (dua juta lima ratus enam belas ribu rupiah);7. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 742 K/Pdt/2017
Pertama : 77/Pdt.G/2014/PN Lbp
Statistik193