- Menyatakan Terdakwa WASTONO ALIAS SMOK ALIAS MUHAMAD ANDRI ALIAS ANDRE BIN KASUD, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN???;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Dompet warna hitam yang dalam selipan dompet terdapat anak kunci leter T yang ujungnya pipih;
- 1 (satu) dompet kecil motip bunga bunga yang didalamnya ada anak kunci leter T yang ujungnya pipih;
- 1 (satu) gagang kunci shock leter T;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna putih merah No. Pol terpasang E-8963-QX, tahun 2016 No. Rangka MH1KF1118K803524 Nomor mesin KF11E1801636 ;
- 1 (satu) lembar STNK kendaraan Honda Vario warna putih, No. Pol: E-5851- JH, atas anama ETUN PRIYATUN, Alamat Dusun 04 Rt 19/04 Desa Bayalangu Lor Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon;
- 1 (satu) lembar Surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT. Adira Dinamika Multi Finance tertanggal 20 November 2017;
Putusan PN SUMBER Nomor 57/Pid.B/2018/PN Sbr |
|
Nomor | 57/Pid.B/2018/PN Sbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haryuning Respanti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Jumadi Apri Ahmad, Hakim Anggota Intan Panji Nasarani |
Panitera | Panitera Pengganti: Kusyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada saksi korban Etun Priyatun; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);6 |
Tanggal Musyawarah | 25 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/Pid.B/2018/PN Sbr
Statistik254