Putusan PN CURUP Nomor 35//Pid.B/2015/PN.Crp |
|
Nomor | 35//Pid.B/2015/PN.Crp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bambang Ekaputra |
Hakim Anggota | Hascaryo, Fakhruddin |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD JUNDI Als JUNDI Bin RAZALI tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya; 2. Membebaskan Terdakwa MUHAMMAD JUNDI Als JUNDI Bin RAZALI oleh karena itu dari segala dakwaan; 3. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalam keadaan seperti sediakala;4. Membebankan biaya perkara kepada Negara;5. Menetapkan agar barang bukti berupa:? 1 (satu) unit mobil Sedan Mitsubishi Lancer 1,6 M/T BD.1150.LZ warna Biru metalik No Mesin 4G92C593872 No Rangka CB4ASN003872 berikut kunci kontak;? 1 (satu) Lembar STNK mobil Sedan Mitsubishi Lancer 1,6 M/T Nomor Polisi: BD 1150 LZ Nomor: 0012370/BK/2010 An. ANTONIUS;Dikembalikan kepada terdakwa MUHAMMAD JUNDI Als JUNDI Bin RAZALI;? 1 (satu) lembar Kwitansi Penyerahan Uang dari BRIGID BORNEO kepada M. JUNDI sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) pada tanggal 03 Desember 2012;? 1 (satu) lembar Kwitansi Penyerahan Uang dari BRIGID BORNEO kepada M. JUNDI sebesar Rp.12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 25 Desember 2012;? 1 (satu) lembar Kwitansi Penyerahan Uang dari BRIGID BORNEO kepada M. JUNDI sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah) pada tanggal 08 Januari 2013;? 1 (satu) lembar Kwitansi Penyerahan Uang dari BRIGID BORNEO kepada M. JUNDI sebesar Rp.9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 28 Januari 2013;? 1 (satu) lembar Surat Pernyataan M JUNDI tanggal 07 Mei 2014;Dikembalikan kepada saksi BRIGID BORNEO als BRIT Bin OVANJI;4. Memerintahkan agar Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35//Pid.B/2015/PN.Crp.zip
- Download PDF
- 35//Pid.B/2015/PN.Crp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1281 K/PID/2015
Pertama : 35/Pid.B/2015/ PN.Crp.
Statistik9055