- Menyatakan Terdakwa Damal bin H. Awi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penggelapan??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buku Tabungan Bank BCA No. Rek. 8805018387 Atas nama Eva Rosa;
- 8 (delapan) lembar rekening koran Bank BCA;
- 2 (dua) lembar rekening tahapan BCA No. Rek. 8805018387 Atas nama Eva Rosa bulan April 2018.
- 1 (satu) lembar rekening tahapan BCA No. Rek. 8805018387 Atas nama Eva Rosa bulan Mei 2018.
- 1 (satu) lembar rekening tahapan BCA No. Rek. 8805018387 Atas nama Eva Rosa bulan Juni 2018.
- 1 (satu) lembar rekening tahapan BCA No. Rek. 8805018387 Atas nama Eva Rosa bulan Juli 2018.
- 1 (satu) lembar rekening tahapan BCA No. Rek. 8805018387 Atas nama Eva Rosa bulan Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar rekening tahapan BCA No. Rek. 8805018387 Atas nama Eva Rosa bulan September 2018.
- 1 (satu) lembar rekening tahapan BCA No. Rek. 8805018387 Atas nama Eva Rosa bulan Oktober 2018.
- 1 (satu) lembar mutasi harian No. Rek. 8805018387 Atas nama Eva Rosa periode 1/11/2018 s/d 22/11/2018.
- 1 (satu) lembar slip pemindahan dana antar rekening BCA sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dari No. Rekening 0213321959 atas nama Gerry Gebriel Febiotesti ke No. rekening 8805018387 Atas nama Eva Rosa, tanggal 12 April 2018.
- 1 (satu) lembar surat perjanjian modal usaha antara Junaedi dengan Damal tertanggal 3 Juli 2018.
- 1 (satu) lembar nota dengan tulisan 9-4-2018, Mizi DP 24.000.000,00, DP 40.000.000,00, DP 100.000.000,00, 30.000.000,00 dan terdapat nama DAMAL dan tandatangan DAMAL.
- 1 (satu) nota dengan tulisan 5 - 5 - 2018 Marzi Rp. 84.000.000,- Marzi
- 1 (satu) nota dengan tulisan 9 - 5 - 2018 Rp. 16.635.000,- Son
- 1 (satu) nota dengan tulisan 22 - 5 - 2018 Rp. 9.000.000,- Keling
- 1 (satu) nota dengan tulisan 22 - 5 - 2018 Rp. 2.500.000,- Nordin
- 1 (satu) nota dengan tulisan 21-7- 2018 sebesar Rp. 2.600.000,- Suno
- 1 [satu] nota dengan tulisan 15 - 4 - 2018 Tarmizi 920 X 0,69 X 187.020.524 DP 224.400.000 sisa Rp. 106.879.476.
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 25/Pid.B/2019/PN Sgl |
|
Nomor | 25/Pid.B/2019/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jonson Parancis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Benny Yoga Dharma, Br Hakim Anggota Enro Walesa |
Panitera | Panitera Pengganti: Fery Setiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada saksi Eva Rosa alias Eva binti H. Awi Tetap terlampir di dalam berkas; 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 25/Pid.B/2019/PN Sgl
Statistik480