- Menyatakan terdakwa ARIS TRI PAMUNGKAS Alias ARIS Bin DIYONO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis Shabu yang beratnya lebih dari 5(lima) gram? sebagaimana dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARIS TRI PAMUNGKAS Alias ARIS Bin DIYONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1000.000.000,00(satu milyard rupiah); dengan ketentuan bila mana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 28 (dua puluh delapan paket sabu dengan berat bersih 15,25485 gram;
- Sebuah timbangan digital;
- 1 (satu) unit HP merk Xiamoy warna silver No.081226402763;
- Sebuah ATM BCA;
- 1 (satu) lakban warna coklat;
- 1 (satu) lakban warna hitam;
- 1 (satu) bandel plastik klip;
- Sebuah gunting;
- 1 (satu) unit Spm Yamaha Jupiter MX AA 6234 ED warna hitam;
Putusan PN SURAKARTA Nomor 76/Pid.Sus/2020/PN Skt |
|
Nomor | 76/Pid.Sus/2020/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sutedjo |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Andy Subiyantadi, Hakim Anggota Sunaryanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Suwarno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada saksi Sugianto; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1713 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 76/Pid.Sus/2020/PN.Skt
Statistik5321