Putusan PN MATARAM Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mtr |
|
Nomor | 45/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | - Korupsi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Tri Hastono |
Hakim Anggota | . - Fathur Rauzi, - Mohammad Idris Moh.amin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I1) Menyatakan Terdakwa BURHANUDIN, S.Pd.M.Pd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?KORUPSI? ;2) Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa BURHANUDIN, S.Pd.M.Pd dengan PIDANA PENJARA selama 3( tiga) tahun dan PIDANA DENDA sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) ;3) Menetapkan bahwa apabila Terdakwa BURHANUDIN, S.Pd, M.Pd tidak membayar pidana denda tersebut maka harus diganti dengan pidana KURUNGAN selama 3 (tiga) bulan ;4) Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bendel BUKU KWITANSI BUSINESS SILVER HORSE dengan isi sebagai berikut : 1. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari Kepala Desa jagaraga sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) buat pembayaran Pengurusan surat ? surat tanah di Wil Desa Jagaraga, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan ditandatangai oleh yang terima uang saudara Drs. BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI tanggal 12 November 2011 ;2. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHAN, jumlah uang Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) buat pembayaran untuk DP tanah kaplingan tanah pemda di Dusun Tegal Desa Jagaraga, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, di Jagaraga tanggal 18 November 2011 ; 3. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN Jumlah uang Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) buat pembayaran DP tanah kaplingan di Dusun Tegal Desa Jagaraga, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI di Jagaraga tanggal 23 November 2011 ; 4. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN Jumlah uang Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) buat pembayaran DP tanah kaplingan di Dusun Tegal Desa Jagaraga, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, di Jagaraga tanggal 27 November 2011 ;5. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA JAGARAGA / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 15.000.000,- (lima juta rupiah) buat pembayaran DP pelaksanaan kaplingan tanah pemda di Dusun Tegal, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD 1. Drs. H. UMAR SAID, 2. H. SULHAN, 3. Drs. BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI Selasa, 3 Desember 2011 ; 6. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA JAGARAGA / H. BURHAN jumlah uang Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) buat pembayaran DP pelaksanaan jual beli / lelang tanah pemda lombok barat terletak di Dusun Tegal, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD Drs. BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI Kamis, 5 Desember 2011 ; 7. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHAN jumlah uang Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) buat pembayaran DP pelaksanaan pembebasan tanah pemda kab. Lobar tahun 2011 terletak di dusun tegal desa jagaraga, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD 1). H. UMAR SAID, S.Ag. 2). H. SULHAN, yang disaksikan oleh saudara HENDI Senin, 9 Januari 2012 ; 8. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) buat pembayaran DP Pembayaran tanah pemda / pecatu terletak di dusun tegal jagaraga seluas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, Jumat, 13 Januari 2012 ; 9. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) buat pembayaran Sebidang tanah pemda seluas 1.500 m2 terletak di sb tegal luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, TTD H. UMAR S, yang disaksikan oleh saudara HENDI, Selasa 17 Januari 2012 ; 10. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) buat pembayaran DP Pembayaran tanah pemda lobar seluas -+ 3.900 m2 di Sb Tegal, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, kamis, 19 Januari 2012 ; 11. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pertanian / pemda Lobar terletak di dusun tegal Desa jagaraga luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, S.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, Jagaraga, 28 Januari 2012 ;12. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) buat pembayaran Setoran / Bayar tanah pertanian / pemda Lobar yang terletak di dusun tegal desa jagaraga sb tegal luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, S.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, Jagaraga, 31 Januari 2012. 13. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM, H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pertanian / pemda Lobar yang terletak di dusun tegal desa jagaraga sb Tegal luas 3.900 m2, yang terima uang TTD - H. UMAR SAID, S.Ag, - H. SULHAN, yang disaksikan oleh saudara HENDI, jagaraga 31 Januari 2012 ; 14. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) buat pembayaran Pinjam meminjam / untuk bayar tanah pertanian, pemda lobar yang terletak di dusun tegal desa jagaraga, sb tegal luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, S.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI Jagaraga, 6 Februari 2012 ; 15. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KDS MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pertanian / tanah pemda yang terletak di dusun tegal desa jagaraga seluas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, Jagaraga, 14 Februari 2012 ; 16. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KDS MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 12.500.000,- (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pertanian / tanah pemda Lobar yang terletak di dusun tegal desa jagaraga wilayah kesubakan Tegal dengan luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, Jagaraga, 21 Februari 2012 ; 17. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) buat pembayaran Setor tanah pertanian / pemda Lobar yang terletak di dusun tegal desa jagaraga dan di wilayah kesubakan tegal dng luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI jagaraga, 22 februari 2012 ; 18. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KDS MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah / pemda Lobar yang terletak di Dsn tegal Desa jagaraga Dan di wilayah subak tegal dng luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI Jagaraga, 24 Februari 2012 ; 19. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pertanian / pemda Lobar yang terletak di dsn tegal desa jagaraga dan wilayah subak tegal dng luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, Jagaraga, 29 Februari 2012 ; 20. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KDS MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pertanian / pemda Lobar yang berlokasi di dsn tegal, Subak Tegal Desa Jagaraga, dengan luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, jagaraga, 1 Maret 2012 ;21. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KDS MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pertanian / tanah pemda Lobar yang berlokasi di dsn tegal, subak tegal Desa jagaraga dengan luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN) dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI Jagaraga, 4 Maret 2012 ; 22. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KDS MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pertanian / tanah pemda Lobar yang berlokasi di dsn tegal, subak tegal desa jagaraga dengan luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI jagaraga, 6 Maret 2012 ; 23. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pecatu / pemda lombok barat yang berlokasi di dsn tegal desa jagaraga dengan luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI jagaraga, 8 maret 2012 ; 24. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) buat pembayaran Setor pembayaran tanah pecatu / pemda lombok barat yang berlokasi di dusun tegal desa jagaraga dengan luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, jagaraga, 23 Maret 2012 ; 25. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pemda / pecatu Lombok barat yang berlokasi di dusun tegal Desa Jagaraga dengan luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd ; yang disaksikan oleh saudara HENDI, Jagaraga, 25 maret 2012 ;26. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pecatu / pemda Lobar yang berlokasi di Dusun tegal Desa jagaraga dengan luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI jagaraga, 4 April 2012 ; 27. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KDS MUSLIM / H. BURHAN jumlah uang Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pecatu / pemda Lombok Barat yang berlokasi di Dusun Tegal Desa jagaraga dng luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, Jagaraga, 15 April 2012 ; 28. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KDS MUSLIM / H. BURHAN jumlah uang Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pecatu / pemda lombok barat yang berlokasi di dusun tegal desa jagaraga dengan luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, Jagaraga, 18 April 2012 ; 29. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pecatu / pemda lobar yang berlokasi di dusun tegal desa jagaraga dengan luas 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara HENDI, jagaraga, 30 April 2012 ; 30. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari MUSLIM KDS / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) buat pembayaran Setor bayar tanah pemda / pecatu kadus tegal yang berlokasi di dusun tegal desa jagaraga dengan luas 3.900 m2, yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, Jagaraga, 11 Mei 2012 ; 31. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari KEPALA DESA MUSLIM / H. BURHANUDIN jumlah uang Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) buat pembayaran Sebidang tanah pertanian / tanah pemda Lobar yang terletak di dusun tegal Desa jagaraga seluas -+ 3.900 m2, yang menyerahkan uang saudara H. BURHANUDIN dan yang terima uang TTD BURHANUDIN, M.Pd, yang disaksikan oleh saudara M. ASARUDIN jagaraga, 24 Januari 2012 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ;2. Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor : 24 / KEP. / DPRD / 2011 tentang Persetujuan Penjualan Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat, tanggal 30 Desember 2011, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kab. Lombok Barat dan ketiga Wakil Ketua DPRD Kab. Lombok Barat beserta lampirannya ;3. Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 499 / 03 / KAD / 2012 tentang Pembentukan Panitia Pemindahtanganan Barang milik Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2012 tanggal 10 April 2012 yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Lombok Barat H. ZAINI ARONY beserta Lampirannya ;4. Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 537.A / 07 / KAD / 2012 tentang Pelepasan Hak Atas Tanah milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan cara penjualan (Ganti Rugi) tanggal 25 April 2012 yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Lombok Barat H. ZAINI ARONY beserta Lampirannya ; 5. 1 ( satu ) buah buku Agenda ENTENG Deluxe, warna hijau ; Dikembalikan kepada Muslim, S.IP ;6. 4 (empat) lembar buku tulis yang isinya rekapan PENGELUARAN UNTUK PEMBAYARAN TANAH PEMDA YANG DI STOR KE BPK BURHANUDIN ; 7. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari MUSLIM jumlah uang Rp. 669.500.000,- (enam ratus enam puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) buat pembayaran TITIPAN SETORAN TANAH PEMDA YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, LOBAR DISETOR MULAI DARI TGL 18-11-2011 s/d 25-6-2012 YANG DISETORKAN KE BURHANUDIN, S.Pd ( KEP ASET ) yang diterima dan ditandatangani oleh H. BURHANUDIN, tanggal, 15 Juli 2012 ; 8. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari MUSLIM jumlah uang Rp. 669.500.000,- (enam ratus enam puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) buat pembayaran STORAN PEMBAYARAN TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh BURHANUDIN, S.Pd, tanggal, 24 Juli 2012 ; 9. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari MUSLIM S.IP jumlah uang Rp. 53.000.000,- (Lima puluh tiga juta rupiah) buat pembayaran Pengembalian titipan pembayaran tanah pemda yang dibeli melalui MUNAWIR HARIS yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MAWARDI, 29 Mei 2012 ; 10. 1 (satu) lembar Kwitansi bukti tanda terima uang dari MUSLIM S.IP jumlah uang Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) buat pembayaran Pengembalian pembayaran tanah pemda yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MAHSUN ; Terlampir dalam berkas perkara ;11. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 7 (tujuh) sebagai bukti tanda terima uang dari T. JAR / MAREAH dengan jumlah uang Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) untuk pembayaran DP (UANG MUKA) TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 16 Januari 2012 ; 12. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 14 (empat belas) sebagai bukti tanda terima uang dari T. JAR dengan jumlah uang Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) untuk pembayaran DP (UANG MUKA) TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 18 Februari 2012 ; 13. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 42 (empat puluh dua) sebagai bukti tanda terima uang dari T. JAR dengan jumlah uang Rp. 16.800.000,- (enam belas juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 24 Juli 2012 ; 14. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 43 (empat puluh tiga) sebagai bukti tanda terima uang dari T. JAR dengan jumlah uang Rp. 5.200.000,- (lima juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 10 Agustus 2012 ; 15. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 44 (empat puluh empat) sebagai bukti tanda terima uang dari T. JAR dengan jumlah uang Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk pembayaran TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 25 Agustus 2012 ; 16. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 47 (empat puluh tujuh) sebagai bukti tanda terima uang dari T. JAR dengan jumlah uang Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 12 September 2012 ;17. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 31 (tiga puluh satu) sebagai bukti tanda terima uang dari BQ. SITI HARAH dengan jumlah uang Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 24 April 2012; 18. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 32 (tiga puluh dua) sebagai bukti tanda terima uang dari BQ. SITI HARAH dengan jumlah uang Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, S.IP, tertanggal, 10 Mei 2012 ;19. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 01 (satu) sebagai bukti tanda terima uang dari SAEFUL dengan jumlah uang Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, S.IP, tertanggal, 02 Mei 2012 ;20. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 8 (delapan) sebagai bukti tanda terima uang dari ADHA YANI dengan jumlah uang Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran UANG MUKA TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 17 Januari 2012 ; 21. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 39 (tiga puluh sembilan) sebagai bukti tanda terima uang dari ADHA YANI dengan jumlah uang Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk pembayaran TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, S.IP, tertanggal , 28 Mei 2012 ; 22. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 45 (empat puluh lima) sebagai bukti tanda terima uang dari ADHA YANI dengan jumlah uang Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk pembayaran TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 03 September 2012 ; 23. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 5 (lima) sebagai bukti tanda terima uang dari SUARDI / MAHUNI dengan jumlah uang Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) untuk pembayaran UANG MUKA TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 12 Januari 2012 ; 24. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 16 (enam belas) sebagai bukti tanda terima uang dari MAHUNI / SUARDI dengan jumlah uang Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk pembayaran TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM tertanggal 03 Maret 2012 ; 25. 1 (satu) lembar Kwitansi sebagai bukti tanda terima uang dari BUNIAMIN dengan jumlah uang Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) untuk pembayaran DP (UANG MUKA) TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 15 Januari 2012 ;26. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 18 (delapan belas) sebagai bukti tanda terima uang dari AMIN dengan jumlah uang Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran DP ( UANG MUKA) TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM tertanggal 09 Maret 2012 ; 27. 1 (satu) lembar Kwitansi sebagai bukti tanda terima uang dari BUNIAMIN dengan jumlah uang Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran DP ( UANG MUKA) TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM tertanggal 04 Desember 2011 ; 28. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 10 (sepuluh) sebagai bukti tanda terima uang dari BAHARUDIN dengan jumlah uang Rp. 9.400.000,- (sembilan juta empat ratus ribu rupiah) untuk pembayaran DP (UANG MUKA) TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 20 Januari 2012 ; 29. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 22 (dua puluh dua) sebagai bukti tanda terima uang dari BAHARUDIN dengan jumlah uang Rp. 5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran PELUNASAN TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 02 April 2012 ; 30. 1 (satu) lembar Kwitansi sebagai bukti tanda terima uang dari FITRI HOTIMAH dengan jumlah uang Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk TITIPAN PEMBAYARAN TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 11 Desember 2013 ; 31. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 02 ( dua ) sebagai bukti tanda terima uang dari NASOHA dengan jumlah uang Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 02 Mei 2012; 32. 1 (satu) lembar Kwitansi sebagai bukti tanda terima uang dari H. ILYAS dengan jumlah uang Rp. 207.000.000,- (dua ratus tujuh juta rupiah) untuk pembayaran SEBIDANG TANAH PERTANIAN SELUAS : 2029 M ( dua ribu dua puluh sembilan meter persegi ) YANG TERLETAK DI SUBAK TEGAL, DESA JAGARAGA DENGAN NO. SPPT : 013/0010,0 DENGAN BATAS ? BATAS SEBAGAI BERIKUT, SEBELAH UTARA : JALAN DESA, SEBELAH TIMUR : SALURAN, SEBELAH SELATAN : SALURAN, SEBELAH BARAT : KM KARTA yang diterima dan ditandatangani di atas materai tempel 6000 ( enam ribu rupiah ) oleh MUSLIM, SIP pada tanggal 27 Januari 2012 dengan disaksikan dan ditandatangani pula oleh H. BURHANUDIN, HENDIY dan JASMAN ; 33. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 02 ( dua ) sebagai bukti tanda terima uang dari M FAISAL dengan jumlah uang Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran TANAH PEMDA YANG BERADA DI DUSUN TEGAL DESA JAGARAGA KEC. KURIPAN SELUAS 150 M (1,5 are) yang diterima dan ditandatangani di atas materai tempel 6000 ( enam ribu rupiah ) oleh MUSLIM, SIP pada tanggal 13 Juni 2012 dengan disaksikan dan ditandatangani pula oleh MUKARRAM dan MUZAKKIR ;34. 1 (satu) lembar Kwitansi nomor 30 (tiga puluh) sebagai bukti tanda terima uang dari NYOMAN SASTRI dengan jumlah uang Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran TANAH PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani di atas materai tempel 6000 (enam ribu rupiah) oleh MUSLIM, tertanggal 17 April 2012 ; 35. 1 (satu) lembar Kwitansi yang ditulis depan belakang dengan nomor 13 (tiga belas) sebagai bukti tanda terima uang dari KADRI dengan jumlah uang Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) untuk DP (UANG MUKA) TANAH MILIK PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, pada bulan Januari 2012 serta di bagian belakangnya bertuliskan TAMBAHAN UANG PEMBAYARAN TANAH PEMDA SEBANYAK Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah ) yang diterima dan ditandatangani oleh oleh MUSLIM tertanggal 29 Desember 2012 ;36. 1 (satu) lembar Kwitansi sebagai bukti tanda terima uang dari FENDI dengan jumlah uang Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) untuk TITIPAN PEMBAYARAN TANAH PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, tertanggal, 12 Februari 2012 ;37. 1 (satu) lembar Kwitansi sebagai bukti tanda terima uang dari MUHALLIL dengan jumlah uang Rp. 34.500.000,- (tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran TANAH PEMDA LOBAR YANG BERLOKASI DI DUSUN TEGAL, DESA JAGARAGA, KEC. KURIPAN, KAB. LOMBOK BARAT yang diterima dan ditandatangani oleh MUSLIM, SIP tertanggal, 28 Juli 2012 ; 38. 1 (satu) Keping CD ? R plus GT-PRO Multi ? Speed 56 X warna putih yang berisi rekaman pembicaraan dengan durasi 10 menit 26 detik ;39. Dokumen Rapat DPRD Kab. Lobar terkait terbitnya SK DPRD kab. Lobar Nomor : 24 / Kep / DPRD / 2011 tentang persetujuan Penjualan tanah milik pemerintah Kabupaten Lombok barat, tanggal 30 Desember 2011 dengan perincian sebagai berikut : 1. 1 (satu) lembar Surat Nomor : 005 / 348 / DPRD / 2011 hal undangan dalam rangka rapat gabungan pimpinan DPRD (ragapim), tanggal 27 Desember 2011, untuk melaksanakan rapat pada hari rabu, tanggal 28 Desember 2011, jam 09.00 Wita, yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD Kab. Lobar H. UMAR SAID, S.Ag ; 2. 1 (satu) lembar Daftar Hadir Rapat Pimpinan DPRD (Ragapim), pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2011 Jam 09.00 Wita ; 3. 1 (satu) lembar Surat Nomor : 005 / 349 / DPRD / 2011 hal undangan, tanggal 27 Desember 2011 dalam rangka rapat badan Musyawarah DPRD kab. Lobar yang akan di laksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2011 jam 10.00 Wita, yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD kab. Lobar H. UMAR SAID, S.Ag ; 4. 1 (satu) lembar daftar hadir badan Musyawarah, pada hari Jumat tanggal 28 Desember 2011 Jam 10 .00 Wita ;5. 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kab. Lobar Nomor : 17 / BM / DPRD / 2011 tentang Perubahan Kelima susunan materi dan jadwal acara masa sidang III tahun 2011, tanggal 28 Desember 2011 ;6. 1 (satu) lembar Surat Nomor : 005 / 353 / DPRD / 2011 hal undangan, tanggal 29 Desember 2011 dalam rangka Ekpose terhadap penjualan aset pemerintah daerah kab. Lobar yang di laksanakan pada hari Jumat, tanggal 30 Desember 2011 jam 09.00 Wita, (Untuk pimpinan dan anggota), yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD kab. Lobar H. UMAR SAID, S.Ag ; 7. 1 (satu) lembar surat Nomor : 005 / 353 / DPRD / 2011 hal undangan, tanggal 29 Desember 2011 dalam rangka Ekpose terhadap penjualan aset pemerintah daerah kab. Lobar yang di laksanakan pada hari Jumat, tanggal 30 Desember 2011 jam 09.00 Wita yang di tujukan kepada saudara Bupati Lombok Barat, untuk menugaskan Kepala Dinas PPKAD, kabag Hukum dan Kabid Aset Dinas PPKAD Kab. Lobar, yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD kab. Lobar H. UMAR SAID, S.Ag ;8. 2 (dua) lembar Daftar Hadir Anggota Dewan pada acara Ekpose terhadap penjualan aset Pemerintah Daerah hari Jumat, tanggal 30 Desember 2011 Jam 09.00 Wita ;9. 1 (satu) lembar Surat Nomor : 005 / 354 / DPRD / 2011 hal undangan, tanggal 29 Desember 2011 dalam rangka rapat paripurna DPRD kab. Lobar yang dilaksanakan apda hari Jumat tanggal 30 Desember 2011 jam 20.00 Wita, yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD kab. Lobar H. UMAR SAID, S.Ag ;10. 2 (dua) lembar Daftar Hadir Anggota Dewan, hari Jumat tanggal 30 Desember 2011 jam 20.00 Wita.11. 2 (dua) lembar Daftar Hadir Eksekutif pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2011 jam 20.00 Wita ;12. 1 (satu) lembar Daftar Hadir Muspida, pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2011 jam 20.00 Wita ;40. 1 (satu) bendel Risalah Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat tentang 1. Persetujuan penjualan tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat, 2. Persetujuan tukar menukar tanah milik pemerintah daerah kabupaten Lombok Barat Masa / Tahun Sidang : III / 2011, tanggal 30 Desember 2011 yang di susun oleh Sekretariat DPRD Kab. Lobar tahun 2011, yang di tanda tangani oleh Ketua LUKMAN MUHTAR, M.Pd dan Sekretaris DPRD kab. Lobar Drs. H. HALAWI MUSTAPA ;Terlampir dalam berkas perkara ;5) Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.Sus-TPK/2014/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 45/Pid.Sus-TPK/2014/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 08/PID.SUS/2015/PT.MTR
Pertama : 45/PID.SUS.TPK/2014/PN.Mtr
Statistik115233