Putusan PT DENPASAR Nomor 48/PDT/2016/PT.DPS |
|
Nomor | 48/PDT/2016/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Mulyani |
Hakim Anggota | Tjokorda Rai Suamba, I Gusti Ngurah Astawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding I, semula Para Penggugat Dalam Konpensi/ Para Tergugat Dalam Rekonpensi, dan permohonan banding dari Pembanding II semula Tergugat Dalam Konpensi / Penggugat Dalam Rekonpensi ;--------------------------------------------------------------- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Denpasar No.356/Pdt.G/2015/PN.Dps. tanggal 25 Nopember 2015 mengenai amar putusan dalam pokok perkara dalam gugatan konpensi, sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagai berikut :-----------------------------------------DALAM KONPENSI . ---------Dalam Eksepsi ; ------ Menolak Eksepsi dari Terbanding I semula Tergugat Dalam Konpensi / Penggugat Dalam Rekonpensi ;----------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara.-------------- Menolak gugatan Para Pembanding I semula Para Penggugat Dalam Konpensi seluruhnya. ----------DALAM REKONPENSI. ----- Menyatakan gugatan rekonpensi dari Pembanding II semula Penggugat Dalam Rekonpensi tidak dapat diterima . -------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI . -------- Menghukum Para Pembanding I / ParaTerbanding II semula Para Penggugat Dalam Konpensi / Para Tergugat Dalam Rekonpensi membayar ongkos perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp.150.000.- (sertaus lima puluh ribu rupiah);-- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 48/PDT/2016/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 48/PDT/2016/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 356/Pdt.G/2015/PN.DPS
Kasasi : 905 K/Pdt/2017
Banding : 48/PDT/2016/PT.DPS
Statistik6337