- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;
- Menyatakan sah menurut hukum Surat Perjanjian Penitipan Uang dengan Kontrak Nomor : 280217BRRB0006 tertanggal 28 Februari 2017 ;
- Menyatakan sah menurut hukum atas agunan sebagai jaminan utang Tergugat kepada Penggugat berupa Sertifikat HGB No. 00147 / Sepatan, Akta Jual Beli Nomor : 54 / 2016 tertanggal 23 Mei 2016 ;
- Menyatakan tindakan Tergugat yang tidak memenuhi kewajiban untuk membayar dan atau melunasi utang-utang kepada Penggugat adalah tindakan Wanprestasi ;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan seluruh pinjaman beserta bunga pinjaman dan denda keterlambatan sesuai Surat Perjanjian Penitipan Uang Surat dengan Kontrak Nomor : 280217BRRB0006 tertanggal 28 Februari 2017 dengan mendekati ketentuan Bunga Deposito Bank sebesar 7 % per tahun dari pelunasan utang kepada Penggugat sejumlah Rp 300.000.000,-(Tiga Ratus Juta Rupiah) terhitung sejak gugatan ini didaftar hingga utang tersebut dibayar lunas kepada Penggugat ;
- Menyatakan sah menurut hukum Surat Perjanjian Pengosongan tertanggal 28 Februari 2017 dan Surat Pernyataan Tidak Sanggup Membayar tertanggal 28 Februari 2017 ;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Tangerang sesuai Berita Acara Sita Jaminan tanggal 20 Juli 2018 No.846 / Pen.CB / Pdt.G / 2017 / PN.Tng berdasarkan Penetapan Sita Jaminan No.846 / Pen.CB / Pdt.G / 2017 / PN.Tng tanggal Juli 2018 ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar segala ongkos perkara yang timbul dari perkara ini.yang hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 2.693.000,- (dua juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) ;
Putusan PN TANGERANG Nomor 846/Pdt.G/2017/PN Tng |
|
Nomor | 846/Pdt.G/2017/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Serliwaty |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Indra Cahya, Mh hakim Anggota 2: Kamaruddin Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 150/ PDT/ 2018/ PT BTN
Pertama : 846/Pdt.G/ 2017/PN Tng.
Statistik7019