- Menyatakan terdakwa Darwin Bin Jeminar Alm tersebut diatas terbukti telah secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN??? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada , Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan ,Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah charger / cas laptop Merk LENOVO warna hitam;
- 1 (satu) buah laptop Merk LENOVO Type G40-70 warna hitam polos;
- 1 (satu) buah laptop Merk ASUS Type X450J warna abu-abu tua.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Suzuki Nex Nopol DA. 6961 BAS warna Kuning Putih berserta kunci kontaknya;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 0213917 atasnama HARSANI;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB DAN SWDKLLJ Nomor 0095908 atasnama HARSANI;
- 1 (satu) buah tas Ransel dengan Merk POLO CLASSIC warna hitam;
- 1 (satu) buah hanphone Merk samsung Type Galaxy J1 ace bertuliskan nomor IMEI 356801/07/331572/4, IMEI 356802/07/331572/2 warna hitam.
- Membebankan kepada ,Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah);
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 97/Pid.B/2019/PN Pps |
|
Nomor | 97/Pid.B/2019/PN Pps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Pulang Pisau |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Nugroho |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nenny Ekawaty Barus, Br Hakim Anggota Chandran Roladica Lumbanbatu |
Panitera | Panitera Pengganti: Lelo Herawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi ALPRIANTO RUMBUN, S.Th. Dikembalikan kepada saksi MATIAS PERKASA. Dikembalikan kepada saksi GHANI RUSDIANTO Alias GHANI Bin MUCHID (Alm) Dikembalikan kepada terdakwa DARWIN Bin JEMINAR (Alm) |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 97/Pid.B/2019/PN Pps
Statistik1300