Putusan PN PADANG Nomor 177/Pdt.G/2013/PN.Pdg 													 | 
												|
| Nomor | 177/Pdt.G/2013/PN.Pdg | 
| Tingkat Proses | Pertama | 
| Klasifikasi | 
																													 Perdata  Tanah  | 
                                                
| Kata Kunci | |
| Tahun | 2014 | 
| Tanggal Register | 29 Nopember 2013 | 
| Lembaga Peradilan | PN PADANG | 
| Jenis Lembaga Peradilan | PN | 
| Hakim Ketua | Muchtar Agus Cholif | 
| Hakim Anggota | Jamaluddin, Harlina Rayes. | 
| Amar | Lain-lain | 
| Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN | 
| Catatan Amar | - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian.- Menyatakan Penggugat 1 dan Tergugat 1 adalah orang kakak beradik yang seibu sebapak.- Menyatakan Penggugat 2 dan Penggugat 3 adalah kakak beradik seibu sebapak adalah anak ? anak perempuan kandung dari Penggugat 1.- Menyatakan Tergugat 3 dan Tergugat 5 adalah anak ? anak kandung dari Tergugat 1.- Menyatakan tanah objek perkara yang diuraikan dalam SHM (Sertifikat Hak Milik) No. 105/Kelurahan Lubuk Lintah Gambar Situasi tanggal 4 Maret 1984 No. 459, Luas 508 M2 berikut turutan rumah tinggal semi permanen yang berdiri melekat diatasnya adalah harta milik bersama Penggugat 1 dan Tergugat 1, tercatat atas nama Penggugat 1 ( MAHARNI ) dan Tergugat 1 ( WAHYU DARNI ).- Menyatakan Penggugat 1 dan Tergugat 1 masing masing berhak setengah dari objek perkara.- Menghukum Tergugat 1 untuk membongkar tambahan bangunan diatas tanah objek perkara sedemikian rupa sehingga terkondisi objek perkara sebagaimana diuraikan dalam SHM No. 105/ Kelurahan Lubuk Lintah yang asli.- Menghukum Tergugat 1 untuk menyerahkan separoh dari objek perkara kepada Penggugat 1/Penggugat tanpa syarat, bila engkar mohon bantuan alat Negara (Polri).- Menolak gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya.- Menghukum para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini sejumlah Rp 1.736.000.-( satu juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah). | 
| Tanggal Musyawarah | — | 
| Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2014 | 
| Kaidah | — | 
| Abstrak | |
										Data Identitas Tidak Ditemukan									
								
                                
                                    
                                    Lampiran
                                
                            
						
                                    Lampiran
                                - Download Zip
 - —
 - Download PDF
 - —
 
                                
                                    
                                    Putusan Terkait
                                
                            
                        
                                    Putusan Terkait
                                - 
                                                                                                                                    
Kasasi : 1423 K/Pdt/2015 
Pertama : 177/Pdt.G/2013/PN.Pdg 
Statistik793
 

