Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 446/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. |
|
Nomor | 446/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PERDATA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tursinah Aftianti |
Hakim Anggota | Djoko Indiarto, M.hsohe |
Panitera | Hj. Warsuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DDICABUT |
Catatan Amar | - Mengabulkan permohonan Para Penggugat tersebut;- Menyatakan perkara Perdata Gugatan Nomor : 446/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. tersebut dicabut;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencatat pencabutan serta mencoret perkara perdata Nomor : 446/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel. dari daftar register yang bersangkutan;- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini berjumlah Rp.2.566.000,- (dua juta lima ratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2016 |
Kaidah | . |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 446/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel..zip
- Download PDF
- 446/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 446/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.
Statistik224