Putusan PN LEMBATA Nomor 44 /PID.B/2008/PN.LBT |
|
Nomor | 44 /PID.B/2008/PN.LBT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | 44 /PID.B/2008/PN.LBT |
Tahun | 2008 |
Tanggal Register | 1 September 2008 |
Lembaga Peradilan | PN LEMBATA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Karlen Parhusip |
Hakim Anggota | L. M Sandi Iramaya, Sh. Gustav B. Kupa |
Panitera | Ronald R. Henry |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I. MARIUS FREDERIK ATAWOLO Als BRUTAL, Terdakwa II. YUSTIANTO BENYAMIN NAKEN Als YANTO, Terdakwa III. YOHANES VIANEI Als YUVEN, Terdakwa IV. NIKOLAUS BLETA Als NIKO, Terdakwa V. ANDREAS DULI FERNANDES AIKOLI Als ANDRE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. MARIUS FREDERIK ATAWOLO Als BRUTAL, Terdakwa II. YUSTIANTO BENYAMIN NAKEN Als YANTO, Terdakwa III. YOHANES VIANEI Als YUVEN, Terdakwa IV. NIKOLAUS BLETA Als NIKO, Terdakwa V. ANDREAS DULI FERNANDES AIKOLI Als ANDRE dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahanan ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa :- Satu buah batu kali ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini masing-masing sebesar Rp. 1000,- ( seribu rupiah ) ;Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 15 September 2008 dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri lembata oleh kami : KARLEN PARHUSIP, SH. selaku Hakim ketua Majelis, L. M SANDI IRAMAYA,SH. dan GUSTAV B. KUPA, SH. Masing-masing selaku Hakim anggota, putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi oleh RONALD R. HENRY Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Lembata dan dihadiri oleh ARIF M.KANAHAU,SH. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lewoleba, dan para Terdakwa dan Penasehat Hukumnya ; |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2008 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2008 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44_/PID.B/2008/PN.LBT.zip
- Download PDF
- 44_/PID.B/2008/PN.LBT.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 44 /PID.B/2008/PN.LBT
Statistik5921