Putusan PN MANADO Nomor 191/PID.B/2014/PN.Mdo |
|
Nomor | 191/PID.B/2014/PN.Mdo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | PIDANA PEMALSUAN HUKUM BHT |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 21 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Willem Rompies |
Hakim Anggota | Djainuddin Karanggusi, Vincentius B.trinaryanto |
Panitera | Frida Assa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa : ANDREAS STENLY RETTOB, yang identitas lengkapnya sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ???pemalsuan surat secara bersama-sama???; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana penjara yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1(satu) buah bilyet deposito Bank Bukopin dengan nomor account 2330101835, nomor bilyet 415953 tanggal 23 Mei 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp 314.211.000.(tiga ratus empat belas juta dua ratus sebelas ribu rupiah) serta 1(satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA tertanggal 23 Mei 2013;- 1 (satu) buah bilyet deposito Bank Bukopin dengan nomor account 2330101835, nomor bilyet 415953 tanggal 21 Juni 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp 314.211.000.(tiga ratus empat belas juta dua ratus sebelas ribu rupiah) serta 1(satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA tertanggal 21 Juni 2013.- 1 (satu) buah bilyet deposito Bank Bukopin dengan nomor account 2330101835, nomor bilyet 415953 tanggal 11 Oktober 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp 1.008.650.000.(satu miliar delapan juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) serta 1(satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA tertanggal 11 Oktober 2013;- 1 (satu) buah bilyet deposito Bank Bukopin dengan nomor account 2330101835, nomor bilyet 415953 tanggal 1 November 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp 514.400.000.(lima ratus empat belas juta empat ratus ribu rupiah) serta 1(satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA tertanggal 1 November 2013;- 1 (satu) lembar foto copy bilyet deposito Bank Bukopin dengan nomor account 2330101835, nomor bilyet 415953 tanggal 30 September 2013 senilai Rp 600.000.000.(enam ratus juta rupiah) serta 1(satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA tertanggal 30 September 2013;- 1 (satu) lembar foto copy bilyet deposito Bank Bukopin dengan nomor account 2330101835, nomor bilyet 415953 tanggal 25 September 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp 1.577.000.000.(satu miliar lima ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah) serta 1(satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA tertanggal 25 September 2013;- 1 (satu) lembar foto copy bilyet deposito Bank Bukopin dengan nomor account 2330101835, nomor bilyet 415953 tanggal 1 November 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp 509.300.000.(lima ratus sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) serta 1(satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA tertanggal 1 November 2013;- 1 (satu) lembar foto copy bilyet deposito Bank Bukopin dengan nomor account 2330101835, nomor bilyet 415953 tanggal 26 April 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp 300.000.000.(tiga ratus juta rupiah) serta 1(satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA tanggal 26 April 2013;- 1 (satu) lembar slip setoran / deposit Bank Bukopin tanggal 26 April 2013 sebesar Rp 50.000.000.(lima puluh juta rupiah) penerima atas nama DEWI TEREMSIA;- 1 (satu) lembar slip pengiriman uang / Transfer Bank Bukopin tanggal 20 November 2013 dari pengirim KKB / BBKP / PUSAT Jakarta kepada penerima DEWI TEREMSIA nomor rekening 150-00-0786090-9 Bank Mandiri Cabang Mega Mas Manado sebesar Rp 5.350.000.000,- (lima miliar tiga ratus lima puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar bilyet deposito Bank Bukopin dengan nomor account 2330101835, nomor bilyet 415953 tanggal 12 Oktober 2013 atas nama DEWI TEREMSIA senilai Rp 1.050.000.000.(satu miliar lima puluh juta rupiah) serta 1(satu) lembar surat konfirmasi penempatan dana atas nama DEWI TEREMSIA tertanggal 12 Oktober 2013;- 1 (satu) buah Monitor Merek Accer;- 1 (satu) buah CPU merek Sim-V;- 1 (satu) buah Printer Merek Epson;- 1 (satu) buah Keyboard Merek Komic; Dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara atas nama terdakwa JUNAEDY MAPAHENA, SH.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2014 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 191/PID.B/2014/PN.Mdo
Statistik847