- MENGABULKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SAROLANGUN NOMOR 190/PDT.G/2019/PA.SRL TANGGAL 3 DESEMBER 2019 MILADIYAH BERTEPATAN TANGGAL 6 RABIUL AKHIR 1441 HIJRIYAH;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT;
- MENGHUKUM KEPADA PEMBANDING/PEMOHON UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT PERTAMA YANG HINGGA KINI DIHITUNG SEJUMLAH RP 316.000,00 (TIGA RATUS ENAM BELAS RIBU RUPIAH);
- Mengabulkan permohonan banding Pembanding;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Sarolangun Nomor 190/Pdt.G/2019/PA.Srl tanggal 3 Desember 2019 Miladiyah bertepatan tanggal 6 Rabiul Akhir 1441 Hijriyah;
- Menolak gugatan Penggugat;
- Menghukum kepada Pembanding/Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
Putusan PTA JAMBI Nomor 2/Pdt.G/2020/PTA.Jb |
|
Nomor | 2/Pdt.G/2020/PTA.Jb |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Ekonomi Syariah |
Kata Kunci | Ekonomi Syariah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Sudirman S. |
Hakim Anggota | H. S. Syekhan Al Jufri, M.esybrh. Zaenal Hakim |
Panitera | Ur Mulyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SENDIRI MENGHUKUM PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 155.000,00 (SERATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) |
Catatan Amar |
MENGADILI SENDIRI Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara ditingkat banding sejumlah Rp 155.000,00 (Seratus lima puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pdt.G/2020/PTA.Jb.zip
- Download PDF
- 2/Pdt.G/2020/PTA.Jb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 501 K/Ag/2020
Banding : 2/Pdt.G/2020/PTA.Jb
Statistik16058