Putusan PN CIBINONG Nomor 5/ Pdt.G / 2014/ PN.Cbn |
|
Nomor | 5/ Pdt.G / 2014/ PN.Cbn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lilik Sugihartono |
Hakim Anggota | Agustina Dyah P, Yuliana |
Panitera | Sukirno |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak pernah hadir ; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek ;3. Menyatakan bahwa perkawinan antara Pengugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Katolik di Gereja St. Yusuf Bintaran Yogyakarta dan tercatat di Kantor Catatan Sipil Kotamadya DATI II Yogyakarta dengan Akta Perkawinan Nomor 391/K/1998 tertanggal 05 Aguastus 1998,.PUTUS karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; 4. Menyatakan Hak Pengasuhan serta pemeliharaan anak pertama yang bernama Thomas Sankristo Satrio Wibowo ada dalam kekuasaan penuh pihak Penggugat ; 5. Menyatakan Hak Pengasuhan serta pemeliharaan anak bernama Tiara Safina Dewi dan Rose Maya Putrita Dewi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penggugat dan Tergugat ;6. Menyatakan pihak Tergugat bertanggung jawab untuk memenuhi biaya hidup, kebutuhan sekolah dan lain-lain dari ketiga anak hasil perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat ;7. Memerintahkan kepada para pihak untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar perkawinan dan menerbitkan Akta Perceraian. 8. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 311.000; (tiga ratus sebelas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2014 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/_Pdt.G_/_2014/_PN.Cbn.zip
- Download PDF
- 5/_Pdt.G_/_2014/_PN.Cbn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 525 K/Pdt/2016
Pertama : 05/Pdt.G/2014/PN Cbn
Statistik2318