Putusan PN SAMARINDA Nomor 227/PID.B/2012/PN.Smda |
|
Nomor | 227/PID.B/2012/PN.Smda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 9 April 2012 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Parulian Lumbantoruan |
Hakim Anggota | Wiwik Dwi W, Irwan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa AKHMAD KOSASIH, S.Sos Bin HASAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Pemalsuan Surat Yang Dilakukan Secara Bersama sama ??? ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa seluruhnya dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5. Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) bendel warkah proses perpanjangan HGU PT. Budi Duta Agro Makmur yang berisikan : 1. Asli Surat Permohonan dari Kakanwil BPN Propinsi Kaltim kepada BPN RI Nomor : 540.2/138/BPN-44/2008 tanggal 11 Nopember 2008 ; 2. Asli surat permohonan dari Direktur Utama PT. Budi Duta Agro Makmur kepda Kepala BPN RI melalui BPN Propinsi Kaltim Tanggal 29 januari 2008 ; 3. Copy akta risalah rapat PT. Hasfram Product No. 06 tanggal 27 Februari 2004 ; 4. Copy Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor : C17657HT.01.04 TH 2004 tanggal 15 Juli 2004 persetujuan perubahan anggaran dasar PT. Budiduta Agromakmur; 5. Asli Surat dari Dinas Perkebunan Propinsi Kaltim Nomor : 525/1945/UTV/2008tanggal 27 Mei 2008 perihal evaluasi kelas kebun PT. Budiduta Agromakmur ; 6. Copy tanda daftar Perusahaan PT. Budiduta Agromakmur tanggal 15 Februari 2007 ; 7. Copy NPWP PT. Budiduta Agromakmur ; 8. Copy SPPT PBB PT. Budiduta Agromakmur tahun 2008 tanggal 27 Oktober 2008 ; 9. Copy Surat Pemberitahuan PAjak Terhutan/PBB tahun 2008 an. PT. Budiduta Agromakmur beserta lampirannya ; 10. Copy Keputusan Camat Tenggaraong tentang ijin undang-undang gangguan (H.0) tanggal 24 April 2006 ; 11. Copy Sertifikat HGU No. 01 tahun 1981 ; 12. Asli Risalah Panitia Pemeriksaan tanah B nomor : 540.2/15/RPT.PAN.BN/V/2008. tanggal 18 Juli 2008 ; 13. Asli Daftar Hadir rapat panitia pemeriksaan tanah B PT. Budiduta Agromakmur ; 14. Asli Peta Bidang Tanah Nomor : 600/43/ BPN-44/2008 tanggal 10 Nopember 2008 ; 15. Asli pertimbangan teknis Nomor : 460/56/PT-Pgt/BPN-44/XI-2008 tanggal 05 Nopember 2008 ; 16. Asli Surat Pernyataan PT. Budiduta Agromakmur. Nomor : 006/BDAM/XI/08 tanggal 03 Nopember 2008 ; 17. Asli Analisis Penata Gunaan Tanah Nomor : 460/56/An-PGT/BPN-44/XI/2008 tanggal 4 Nopember 2008 ; 18. Asli Surat Pernyataan INGGRAINI YAMIN, SH tentang penguasaan fisik atas bidang tanah tanggal 3 Nopember 2008 ; 19. Asli Surat Pernyataan INGGRAINI YAMIN, SH tanggal 3 Nopember 2008 ; 20. Asli Surat Kuasa dari IGNATIUS TRINURA INDARTO kepada INGGRAINI YAMIN,SH tanggal 16 Mei 2008 ; 21. Asli Risalah Pengolahan Data Kanwil BPN Provinsi Kaltim tanggal 10 Nopember 2008 ; - 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba warna hitam Inventaris Kanwil BPN Propinsi Kaltim dan 1 ( satu ) buah Hard disk eksternal merk Acer warna silver les orange yang digunakan untuk membuat dan menyimpan Risalah Panitia Pemeriksa Tanah B tanggal 18 juli 2008 ; Dipergunakan dalam perkara lain ; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Juni 2012 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 227/PID.B/2012/PN.Smda
Statistik498