- Menyatakan Anak bermasalah dengan hukum tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam Keadaan Memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Kawasaski, Type KLX 150F Varian 1, Nomor Registrasi : D 5555 UW, tahun pembuatan 2017, Warna Orange, Nomor Rangka : LH4LX150FHJP49743, Nomor Mesin : LX150C3W64660.
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Merk Kawasaski, Type KLX 150F Varian 1, Nomor Registrasi : D 5555 UW, tahun pembuatan 2017, Warna Orange, Nomor Rangka : LH4LX150FHJP49743, Nomor Mesin : LX150C3W64660.
- 1 (satu) buah BPKB Sepeda Motor Merk Kawasaski, Type KLX 150F Varian 1, Nomor Registrasi : D 5555 UW, tahun pembuatan 2017, Warna Orange, Nomor Rangka : LH4LX150FHJP49743, Nomor Mesin : LX150C3W64660.
- 1 (satu) buah kunci kotak Sepeda Motor Merk Kawasaski, Type KLX 150F Varian 1, Nomor Registrasi : D 5555 UW, tahun pembuatan 2017, Warna Orange, Nomor Rangka : LH4LX150FHJP49743, Nomor Mesin : LX150C3W64660.
- 1 (satu) buah anak kunci palsu;
- 1 (satu) buah kunci leter Y dengan masing-masing ukuran 8 mm, 10 mm dan 12 mm;
- 1 (satu) buah Tas selendang kecil warna hitam;
- 1 (satu) buah Hand Phone merek Nokia Model RM-1134 warna merah / hitam;
- Membebankan Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 lima ribu rupiah);
Putusan PN SUMEDANG Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Smd |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Vivi Meike Tampi |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Vivi Meike Tampi |
Panitera | Panitera Pengganti: Mohamad Iwan Gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu Saksi Asep Yuli Herdiansyah Bin. Dede Hendri; dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Smd
Statistik906