Putusan PT KUPANG Nomor 131/PDT/2017/PT KPG |
|
Nomor | 131/PDT/2017/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 131/PDT/2017/PT KPG260/Pdt.G/2016/PN KpgMIKAEL SABAATLA ODE FAISAL SAMPULAWABSc. |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Reas Don Rade |
Hakim Anggota | - Simplisius Donatus, -. I Gede Komang Ady Natha |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menerima permohonan banding dari para Pembanding semula para Penggugat;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 260/Pdt.G/2016/PN.Kpg, tanggal 21 Juli 2017 yang dimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi yang diajukan oleh Terbanding II semula Tergugat II, Terbanding III, V dan VI semula Tergugat III, V dan VI dan Terbanding IV semula Tergugat IV tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat sebagian;2. Menyatakan menurut hukum bahwa jual beli tanah kapling antara para Penggugat dengan Tergugat I batal karena belum terjadi pembayaran harga tanah tersebut;3. Menyatakan hukum Bahwa tanah sengketa bersertifikat Nomor : 75l tahun l994 seluas l.04l M2 dahulu terletak didusun Ukitau, Desa Liliba, Kecamatan Kupang Tengah, sekarang di RT. 49/RW. 15, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dengan batas-batas sebagai berikut :? UTARA Tanah milik SIMON PETRUS KEO,SH;? SELATAN Tanah sisa milik para Penggugat;? TIMUR Tanah milik YACOBUS ELIE;? BARAT Tanah aspalAtas nama La Ode Faisal Sampulawa BSC adalah tidak sah dan batal demi hukum karena belum terjadi pelunasan harga jual beli dan dicoret Nomor sertifikat tersebut pada daftar buku tanah pada Kantor Badan Pertahanan Nasional Kota Kupang;4. Menyatakan bidang tanah tersebut sesuai kesepakatan harga jual antara pemilik tanah (para Penggugat) dengan karyawan Kopel Dolog NTT, disepakati bersama harga permeter persegi Rp.3.350 dengan perincian jasa / fee untuk penerima kuasa (Tergugat II) berhak menerima sebagai uang jasa sebesar Rp.1.250 / m2 sedangkan pemilik tanah (para Penggugat) berhak menerima sebesar Rp.2.000 / m2.5. Menyatakan hukum bahwa dari kesepakatan tersebut jumlah keseluruhannya harga tanah yang terjual khusus untuk 27 karyawan Kopel Dolog NTT adalah seluas 12.353 m2 x Rp.3.250 = Rp.40.147.250 dengan demikian maka jasa/fee dari Tergugat II sebagai jasa pengurusan jual-beli tanah adalah 12.353 m2 x Rp.1.250 = 15.441.250 sedangkan pemilik tanah berhak menerima 12.353 m2 x Rp.2.000 = Rp.24.706.000.6. Menyatakan hukum bahwa total keuangan pembayaran harga tanah keseluruhan milik para Penggugat berjumlah sebesar Rp.24.706.000, nilai jumlah keuangan tersebut semestinya para Penggugat menerimanya, namun yang diterima hanya baru sebagian yaitu dengan perincian sebagai berikut :- Penyetoran/pembayaran kepada para Penggugat selaku pemilik tanah melalui Tergugat II sebesar Rp.15.300.000.- Penyetoran/pembayaran langsung kepada para Penggugat selaku pemilik tanah dari karyawan Kopel Dolog NTT sebesar Rp.7.935.500, sehingga total uang yang diterima oleh para Penggugat sebesar Rp.23.236.500 karena masih terdapat 1 bidang tanah yang belum dibayarkan.7. Menghukum Tergugat I, II, III, V dan VI atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk segera menghentikan segala kegiatan diatas tanah sengketa dalam bentuk sewa menyewa dengan pihak lain dan menghukum pula Tergugat I, II, III, V dan VI atau siapapun yang mendapatkan hak dari padanya untuk mengosongkan serta menyerahkan kembali tanah sengketa bersertifikat No.751 tahun 1994 atas nama Tergugat I La Ode Faisal Sampulawa seluas 1.041 m2 dahulu terletak di dusun Ikutau, Desa Liliba, Kecamatan Kupang Tengah sekarang di RT.49/RW.15, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo-Kota Kupang dengan batas-batas sebagai berikut :- UTARA Tanah milik SIMON PETRUS KEO,SH;- SELATAN Tanah sisa milik para Penggugat;- TIMUR Tanah milik YACOBUS ELIE;- BARAT Tanah aspalKepada para Penggugat sebagai ahli waris dan pemilik yang sah secara sukarela maupun dengan bantuan aparat yang berwenang (Polisi).8. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan dan atau perbuatan Tergugat II dan III menerbitkan sertifikat tanah atas nama Tergugat I sehingga merugikan para Penggugat adalah perbuatan melawan hukum.9. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat IV tunduk pada putusan ini dan mencoret kembali daftar buku tanah Nomor sertifikat tersebut karena telah salah menerbitkan sertifikat tanah.10. Menyatakan hukum bahwa segala transaksi dan atau peralihan hak atas tanah sengketa, baik berupa jual beli, tukar guling, hibah atau pemberian secara Cuma-Cuma dan lain-lain yang dilkukan oleh Tergugat I, II,III yang telah menyewakan kepada Tergugat V dan VI atas tanah sengketa dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.11. Menyatakan hukum bahwa Tergugat V dan VI untuk menghentikan segala kegiatan diatas tanah sengketa.12. Menghukum Para Terbanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 131/PDT/2017/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 131/PDT/2017/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 131/PDT/2017/PT KPG
Kasasi : 3290 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 585 PK/PDT/2020
Pertama : 260/Pdt.G/2016/PN Kpg
Statistik13048