- Menolak eksepsi dari Tergugat II untuk seluruhnya ;
- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 894.000,00 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah);
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat I Konpensi untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi untuk mengosongkan AGUNAN yaitu obyek Hak Tanggungan / AGUNAN tanah Hak Milik No. 05123/Ukui, luas 150 M2 berikut bangunan yang berada di atasnya, terdaftar atas nama Mahadi (i.c TERGUGAT DALAM REKONPENSI), terletak di Desa Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dan menyerahkannya kepada PENGUGAT DALAM REKONPENSI yang untuk selanjutnya AGUNAN tersebut akan diserahkan kepada Pemenang Lelang oleh PENGGUGAT DALAM REKONPENSI dalam keadaan baik agar Pemenang Lelang dapat menikmati / menguasai AGUNAN dalam arti kata yang seluas-luasnya ;
- Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat I Konpensi untuk selebihnya ;
Putusan PN PELALAWAN Nomor 20/Pdt.G/2017/PN PLW |
|
Nomor | 20/Pdt.G/2017/PN PLW |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Meni Warlia |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Ria Ayu Rosalin, Mh hakim Anggota 2: Rahmad Hidayat Batubara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : DALAM REKONPENSI : DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya-biaya timbul dalam perkara ini sebesar NIHIL ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pdt.G/2017/PN_PLW.zip
- Download PDF
- 20/Pdt.G/2017/PN_PLW.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 839 K/Pdt/2019
Pertama : 20/Pdt.G/2017/PN.PLW
Statistik5922