Putusan PN TERNATE Nomor 269/Pid.Sus/2018/PN Tte |
|
Nomor | 269/Pid.Sus/2018/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Moehammad Pandji Santoso |
Hakim Anggota | Rahmat Selang, Nithanel N.ndaumanu |
Panitera | Enong Kailul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUNDAN DENDA SEJUMLAH RP1.000.000.000,00,-(SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa Gunawan Soleman alias Tete Guntelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua?;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap TerdakwaGunawan Soleman alias Tete Gundengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) sachet kecil berisi narkotika jenis shabu yang dengan berat bruto 0,95 gram;Dirampas untuk dimusnahkan;b. 1 (satu) HP Nokia warna putih beserta sim card 085340041306;c. Uang sisa transaksi narkotika jenis shabu sejumlah Rp500.000,- (lima ratus ribu rupia:Dirampas untuk negara;6. Membebani Terdakwauntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00,-(lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 269/Pid.Sus/2018/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 269/Pid.Sus/2018/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 7/PID.SUS/2019/PT TTE
Pertama : 269/Pid.Sus/2018/PN Tte
Statistik4219