Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 43/Pdt.G/2015/PN Sgl |
|
Nomor | 43/Pdt.G/2015/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 17 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Reas Purwantyo Setiadi |
Hakim Anggota | Jonson Parancis, M.h John Paul Mangunsong |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI ;Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara :- Menolak Gugatan para Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONPENSI :Dalam Pokok Perkara : 1. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi dikabulkan sebagian ;2. Menyatakan Para Tergugat Rekonpensi / Para Penggugat Konpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi ;3. Menyatakan bahwa bukti-bukti yang digunakan oleh Para Tergugat Rekonpensi / Para Penggugat Konpensi dalam Perkara aquo adalah tidak sah dan tidak benar,serta tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menyatakan bahwa Para Tergugat Rekonpensi / Para Penggugat Konpensi adalah bukan pemilik dari Tanah PT Cindytama Putrindo;5. Menyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi secara sah telah memperoleh dan memiliki tanah yang terletak Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangkadengan luas sebesar 60 Ha (enam puluh hektar), dari pihak-pihak sebagai berikut:1. Abas Hasibuan, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 163/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.139/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.139/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, dengan luas 20.000 m2 (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Nayar dan Yankuro, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau pekarangan Negara, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau pekarangan Negara dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Nayar;2. Ali Pinangran, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 152/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.127/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.127/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, dengan luas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara adalah aliran sungai, sebelah Selatan adalah tanah atau pekarangan milik Subaidah, sebelah Timur adalah tanah atau pekarangan milik Subaidah, dan sebelah Barat adalah tanah atau pekarangan Mentoh;3. Aliyanto, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 159/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No.1.136/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.136/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, dengan luas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun batas tanah sebelah Utara adalah tanah atau pekarangan milik Ali Pinangran, sebelah Selatan adalah tanah atau pekarangan Negara, sebelah Timur adalah tanah atau pekarangan milik Suherman, dan sebelah Barat adalah tanah atau pekarangan milik Mad Rusdi;4. Duan, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 161/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.128/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.128/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, dengan luas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun batas tanah sebelah Utara adalah tanah atau lahan milik Heri dan Suherli, sebelah Selatan adalah tanah atau lahan Negara, sebelah Timur adalah tanah atau lahan Nayur, dan sebelah Barat adalah tanah atau lahan milik Suherman;5. Heri, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 154/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No.1.138/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 11 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.138/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan aliran sungai, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Suherman dan Duan, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Suherli dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan milik Subaidah;6. Irwanto, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 156/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.132/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 11 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.132/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan aliran sungai, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Yankuro, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik PT BGV dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Suherli;7. M. Azan, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 156/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.133/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 11 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.133/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Mentoh, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau pekarangan Negara, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Mad Rusli, dan sebelah barat berbatasan dengan aliran sungai;8. Mad Rusdi, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 158/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.134/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 11 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.134/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Mentoh dan Ali Pinangran, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau pekarangan Negara, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Aliyanto dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik M. Azan;9. Mentoh, selaku pemilik dan penguasa sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 151/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.126/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.126/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan aliran sungai, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan milik M. Azan, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Ali Pinangran dan sebelah Barat berbatasan dengan aliran sungai;10. Nayar, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 162/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.135/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.135/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Suherli, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan milik Abas Hasibuan, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Yankuro dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Duan;11. Subaidah, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 153/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.129/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 11 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.129/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan aliran sungai, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan milik Aliyanto dan Suherman, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Heri dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Ali Pinangran;12. Suherli, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 155/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.131/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 11 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.131/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan aliran sungai, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan milik Nayar, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Irwanto, sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Heri;13. Suherman, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 160/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.130/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 11 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.130/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan milik Subaidah dan Heri, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan Negara, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Duan, dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik Aliyanto;14. Sumirat, selaku pemilik dan penguasa sebidang tanah dan telah mendapatkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Pj. Kepala Desa Air Anyir No. 163/SPPHAT/08/2010 tertanggal 12 Januari 2010 dan Camat Merawang No. 1.655/SPPHAT/03/2010 tertanggal 13 Januari 2010 dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 11 Januari 2010 jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.178/03/2010 tertanggal 30 Juli 2010, atas tanah seluas 30.000 m (tiga puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan milik PT BGV, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau pekarangan Negara, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau pekarangan Negara dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau pekarangan milik M.Azan;15. Darmulia, berdasarkan Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa Baturusa (sebelum pemekaran masuk ke dalam wilayah Desa Baturusa) No. 24/KT/BTR/1986 dan Camat Merawang No. 60/KT/MRG/1986 tertanggal 14 Mei 1986jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.580/03/2011 tertanggal 21 April 2011, atas tanah seluas 10.000 m (sepuluh ribu meter persegi) yang terletak di Daerah Kuala Dusun Mudel Desa Air Anyir Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan milik Negara, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan milik Sulastri, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan milik Adb. Majid dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan milik Abdullah Tajam;16. Suryadi, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa Air Anyir No. 47/SPPHAT/08/2011 tertanggal 10 Mei 2011 dan Camat Merawang No. 2.119/SPPHAT/03/2011 tertanggal 11 Mei 2011 dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 9 Mei 2011jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.610/03/2011 tertanggal 14 Mei 2011, atas tanah seluas 30.322 m (tiga puluh ribu tiga ratus dua puluh dua meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Marawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan milik Sumadi, sebelah Selatan berbatasan dengan alur sungai, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan kelompok Unang dan sebelah Barat berbatasan dengan alur sungai dan tanah atau lahan Sumadi;17. Syamsudin, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa Air Anyir No. 56/SPPHAT/08/2011 tertanggal 20 Mei 2011 dan Camat Merawang No. 2.208/SPPHAT/03/2011 tertanggal 21 Mei 2011 dan Surat Pernyataan Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 19 Mei 2011jo. SPP/PHAT No. 593.83/2.056/03/2011 tertanggal 12 April 2011, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Daerah Kuala Dusun Mudel Desa Air Anyir Kecamatan Marawang. Sejak tahun 2002, Syamsudin juga memiliki sebidang tanah berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa Air Anyir No. 47/SPPHAT/08/2011 tertanggal 11 April 2011 dan Camat Merawang No. 2.056/SPPHAT/03/2011 tertanggal 12 April 2011, Surat Pernyataan Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tertanggal 19 Mei 2011, dan Surat Pernyataan Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Tertanggal 10 April 2011 atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh meter persegi) yang terletak di Daerah Kuala, Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Marawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan Sumadi, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan kelompok Unang, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Isnan, dan sebelah Barat berbatasan dengan aliran sungai;18. Hardiah Suwita, berdasarkan Surat Pernyataan Penyerahan/Pelepasan Hak Atas Tanah (SPP/PHAT) yang diketahui oleh Camat Merawang No. 593.83/1.749/03/2011 tertanggal 16 Juni 2011, atas tanah seluas 21.000 m (dua puluh satu ribu meter persegi) yang terletak di Desa Kuala, Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan Sumadi, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan Kelompok Unang, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Kelompok Unang dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan Syamsul Bahari;19. Hardiah Suwita, berdasarkan Surat Pernyataan Penyerahan / Pelepasan Hak Atas Tanah (SPP / PHAT) yang diketahui oleh Camat Merawang No. 593.83/1.748/03/2011 tertanggal 16 Juni 2011, atas tanah seluas 12.000 m (dua belas ribu meter persegi) yang terletak di Desa Kuala, Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan A. Dasrun, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan Kelompok Unang, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Kelompok Unang, dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan PT BGV;20. Syamsul Bahari, berdasarkan SPP/PHAT No. 593.83/1.750/03/2011 tertanggal 16 Juni 2011, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Desa Kuala, Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan Sumadi, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan Kelompok Unang, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Hardiah Suwita, dan sebelah Barat berbatasan dengan aliran sungai;21. Indra Gunawan, berdasarkan Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa Baturusa (sebelumnya masuk ke dalam wilayah Desa Baturusa) No. 19/KT/BTR/1986 dan Camat Merawang No. 58/KT/MRG/1986 tertanggal 14 Mei 1986jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.862/03/2011 tertanggal 24 Agustus 2011, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi). Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau pekarangan Sumadi, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau pekarangan Dinas Perikanan, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau pekarangan Abdullah Tajam, dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau pekarangan Sumadi;22. Abdullah Tajam, berdasarkan Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa Baturusa (sebelumnya masuk ke dalam wilayah Desa Baturusa) No. 20/KT/BTR/1986 dan Camat Merawang No. 59/KT/MRG/1986 tertanggal 14 Mei 1986jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.987/03/2011 tertanggal 3 November 2011, atas tanah seluas 10.000 m (sepuluh ribu meter persegi). Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan negara, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan Sulastri, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Darmulia, dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan Indra Gunawan;23. Sumarna, berdasarkan Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa Baturusa (sebelumnya masuk ke dalam wilayah Desa Baturusa) No. 13/KT/BTR/1986 dan Camat Merawang No. 52/KT/MRG/1986 tertanggal 14 mei 1986jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.985/03/2011 tertanggal 3 November 2011, atas tanah seluas 5.000 m (lima ribu meter persegi). Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan Zainal Abidin, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan A. Wahab. S, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan A. Wahab S. dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan Yusro;24. Masri Usmanu, selaku pemilik dan penguasa sebidang tanah dan telah mendapatkan SPP/PHAT yang diketahui oleh Kepala Desa Desa Air Anyir No. 121/SPPHAT/08/2011 tertanggal 4 Nopember 2011 dan Camat Merawang No. 593.83/1.989/03/2011 tertanggal 7 Nopember 2011 dan Surat Pernyataan Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah tertanggal 3 Nopember 2011, atas tanah seluas 10.000 m (sepuluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel Desa Air Anyir Kecamatan Merawang. Adapun batas tanah tersebut yaitu: sebelah Utara berbatasan dengan tanah atau lahan Sdr. Sumadi, sebelah selatan berbatasan dengan tanah atau lahan negara, sebelah timur berbatasan dengan tanah atau lahan Sdr. Sumadi, dan sebelah barat berbatasan dengan tanah atau lahan Sdr. Sumadi;25. Masri Usmanu, berdasarkan Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa Baturusa (sebelumnya masuk ke dalam wilayah Desa Baturusa) No. 15/KT/BTR/1986 dan Camat Merawang No. 54/KT/MRG/1986 tertanggal 14 mei 1986jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.986/03/2011 tertanggal 3 November 2011, atas tanah seluas 10.000 m (sepuluh ribu meter persegi). Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan Sumadi, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan Negara, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Hasan BT Alam, dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan Sumadi;26. Unang Mahmud, berdasarkan Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah atas sebidang tanah/ lahan yang terletak di Daerah Kuala, Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, yang diketahui oleh Kepala Desa Baturusa (sebelumnya masuk ke dalam wilayah Desa Baturusa) No. 24/KT/BTR/1986 dan Camat Merawang No. 63/KT/MRG/1986 tertanggal 14 Mei 1986, Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa Desa Air Anyir No. 122/SPPHAT/03/2011 tertanggal 4 Nopember 2011 dan Camat Merawang No. 2.488/SPPHAT/03/2011 tertanggal 5 Nopember 2011, Surat Pernyataan Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah tertanggal 3 Nopember 2011, jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.990/03/2011 tertanggal 7 November 2011 atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan Abdullah Tajam dan Sumadi, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan negara, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Unang Mahmud dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan negara;27. Unang Mahmud, berdasarkan Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa Desa Air Anyir No. 120/SPPHAT/08/2011 tertanggal 4 Nopember 2011 dan Camat Merawang No. 2.489/SPPHAT/03/2011 tertanggal 5 Nopember 2011 dan Surat Pernyataan Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah tertanggal 3 Nopember 2011jo. SPP/PHAT No. 593.83/1.988/03/2011 tertanggal 7 November 2011, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi) yang terletak di Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan Sumadi, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan negara, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Thomas Jefry dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan Sumadi; dan28. Marsal Saputra, berdasarkan Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah yang diketahui oleh Kepala Desa Baturusa (sebelumnya masuk ke dalam wilayah Desa Baturusa) No. 25/KT/BTR/1986 dan Camat Merawang No. 64/KT/MRG/1986 tertanggal 14 Maret 1986jo. SPP/PHAT No. 593.83/2.193/03/2012 tertanggal 5 Maret 2012, atas tanah seluas 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi). Adapun sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan negara, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan negara, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Syamsumin/Yusro dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan negara.29. PT Bangka Gading Victori, berdasarkan Surat-Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah dan SPP/PHATsebagai berikut:(i) Nursalim, dengan luas sebesar 15.000 m (lima belas ribu meter persegi), yang mana sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan Dedy, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan Yan, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Ateng dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan negara Senan;(ii) Saprin, dengan luas sebesar 14.000 m (empat belas ribu meter persegi), yang mana sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan Hutan Negara, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan Edo, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Hamzah dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan negara Sumirah;(iii) Aliyanto, dengan luas sebesar 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi), yang mana sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan Hutan Negara, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan Isnan, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Sumirat dan sebelah Barat berbatasan dengan Hutan Negara/Sungai;(iv) Rizal, dengan luas sebesar 15.000 m (lima belas ribu meter persegi), yang mana sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan Hutan Negara, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan Salim, sebelah Timur berbatasan dengan Hutan Negara dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan negara Wan ; dan(v) Isnan, dengan luas sebesar 20.000 m (dua puluh ribu meter persegi), yang mana sebelah Utara tanah tersebut berbatasan dengan tanah atau lahan Hutan Negara, sebelah Selatan berbatasan dengan tanah atau lahan Salim, sebelah Timur berbatasan dengan tanah atau lahan Sumirat/Saprin dan sebelah Barat berbatasan dengan tanah atau lahan negara Yankuro;(vi) SPP/PHAT No. 593.83/2.204/03/2012 tertanggal 10 Maret 2012;(vii) SPP/PHAT No. 593.83/2.200/03/2012 tertanggal 10 Maret 2012;(viii) SPP/PHAT No. 593.83/2.203/03/2012 tertanggal 10 Maret 2012;(ix) SPP/PHAT No. 593.83/2.202/03/2012 tertanggal 10 Maret 2012; dan(x) SPP/PHAT No. 593.83/2.205/03/2012 tertanggal 10 Maret 2012.yang mana seluruhnya diperoleh secara sah dari PT Bangka Gading Victori, yang beralamat di Jl. Syafrie Rachman Rt.006/Rw.003, Pangkal Pinang, dengan Luas Tanah seluruhnya sebesar + 84.000 m (delapan puluh empat ribu meter persegi);6. Menyatakan dokumen-dokumen sebagai dasar perolehan tanah oleh Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi sebagaimana diuraikan pada petitum point 5 di atas adalah sah dan berkekuatan hukum;7. Memerintahkan Para Tergugat Rekonpensi / Para Penggugat Konpensi untuk tidak melakukan tindakan-tindakan dalam bentuk apapun pada tanah milik Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi.8. Memerintahkan Para Tergugat Rekonpensi / Para Penggugat Konpensi untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi serta menghambat proses pendaftaran atas tanah yang dilakukan oleh Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi ;9. Menghukum Para Tergugat Rekonpensi / Para Penggugat Konpensi untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan seketika dan tunai.10. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Para Tergugat Rekonpensi / Para Penggugat Konpensi untuk membayar biaya perkara gugatan Rekonpensi sebesar Rp10.991.000,00 (sepuluh juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pdt.G/2015/PN Sgl
Peninjauan Kembali : 437 PK/Pdt/2018
Kasasi : 140 K/Pdt/2017
Banding : 16/PDT/2016/ PT.BBL
Statistik15231