Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 143-K/PM I-04/AD/XI/2017 |
|
Nomor | 143-K/PM I-04/AD/XI/2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Adeng, S.ag. |
Hakim Anggota | - Letkol Chk Syaiful Ma'arif, - Letkol Chk P. Sagala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Zona Da Morta, Nrp. 2105006580386, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana : - Pidana Pokok : Penjara selama : 9 (sembilan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. - Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang : 1) 1 (satu) alat Tes Narkoba Merk Multi Drug Screen Test 6 (enam) Parameter. 2) 1 (satu) alat Tes Narkoba Merk Drug Tes 6 (enam) Parameter.Dirampas untuk musnakan.b. Surat-surat : 1). 3 (tiga) lembar lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.Lab: 2610/NNF/2017 tanggal 31 Juli 2017 An. Terdakwa Serka Zona Da Morta dari Labpor Polri Cabang Palembang. 2) 1 (satu) lembar foto alat tes Narkoba jenis merk Multi Drug Screen dan merk Druq Tes. 3) 1 (satu) lembar Berita Acara Pengambilan Urine tanggal 26 Juli 2017 An. Terdakwa Serka Zona Da Morta dari BNN Lubuk Linggau.4) 2 (dua) lembar Berita Acara Hasil Tes Urine No : BA/25/VII/2017/BNNK-LLG tanggal 26 Juli 2017 a.n Terdakwa Serka Zona Da Morta dkk 8 orang dari BNN Lubuk Linggau.5) 1 (satu) lembar Laporan Hasil Pemeriksaan Narkoba A.n Serka Zona Da Morta dari BNN Lubuk Linggau tanggal 26 Juli 2017.6) 1 (satu) lembar Berita Acara Pembungkusan, Penyegelan dan Pengambilan Urine A.n Serka Zona Da Morta dari BNN Lubuk Linggau tanggal 26 Juli 2017.7) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima No : BA/26/VII/2017/BNNK-LLG Sample dan Rapid Tes Urine A.n Serka Zona Da Morta dari BNN Lubuk Linggau tanggal 26 Juli 2017.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 143-K/PM_I-04/AD/XI/2017.zip
- Download PDF
- 143-K/PM_I-04/AD/XI/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 100 K/MIL/2018
Pertama : 143-K/PM.I-04/AD/XI/2017
Statistik249160