- Menyatakan Terdakwa : ASNAWI Bin (alm) HASAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI ATAU MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN ?
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) plastik klip kecil berisi Kristal warna putih diduga narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 0,32 gram (berat netto 0,002 gram), Seperangkat alat hisap narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang terbuat dari botol kaca kecil bekas minuman U YOU C 1000 dengan kondisi tutup botol berlubang 2 (dua) dan terselip sedotan plastik, 1 (satu) buah potongan sedotan plastik warna putih salah satu ujungnya lancip, 1 (satu) buah korek api gas warna biru ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 48/Pid.Sus/2020/PN Sby |
|
Nomor | 48/Pid.Sus/2020/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anne Rusiana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Wayan Sosiawan, Hakim Anggota Dwi Purwadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Prihatini Ika Tjahjaningsasi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 13 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 220 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 48/Pid.Sus/2020/PN Sby
Statistik239