- Menyatakan Terdakwa H. MOHAMMAD YANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membawa setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dan penyakit ikan yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi ikan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H. MOHAMMAD YANI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan perintah pidana penjara tersebut tidak perlu di jalani oleh Terdakwa, kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain bahwa Terpidana sebelum lewat masa percobaan selama 1 (satu) tahun melakukan perbuatan yang dapat dipidana;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa H. MOHAMMAD YANI sebesar Rp. 10,000,000.- (sepuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) unit kendaraan Daihatsu Pick Up DK.8165 UQ;
- 1(satu) lembar STNK kendaraan Daihatsu Pick Up DK.8165 UQ ;
- 1(satu) lembar tanda pencatatan kegiatan kelautan dan perikanan ;
- 1(satu) lembar surat keterangan peredaran hasil ikan (SKPHP);
- Ikan hias dalam keadaan hidup sebanyak 50 ekor, yang dititip rawat di PT. Lintas Antar Nusa, dilepas liarkan ke habitatnya diperairan Benoa;
Putusan PN SINGARAJA Nomor 152/Pid.Sus/2019/PN Sgr |
|
Nomor | 152/Pid.Sus/2019/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: I Wayan Sukanila |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: I Made Gede Trisnajaya Susila, . hakim Anggota 2: I Nyoman Dipa Rudiana |
Panitera | Panitera Pengganti: Ida Ayu Putu Mariani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :Dikembalikan kepada saksi Syahrandi ; Dikembalikan kepada Terdakwa H.Muhammad Yani ; Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 152/Pid.Sus/2019/PN_Sgr.zip
- Download PDF
- 152/Pid.Sus/2019/PN_Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2699 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 152/Pid.Sus/ 2019/PN Sgr
Statistik8533