Putusan PN PUWAKARTA Nomor 290/Pid.B/2013/PN.Pwk |
|
Nomor | 290/Pid.B/2013/PN.Pwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Perjudian |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Gurah Suradatta Dharmaputra |
Hakim Anggota | Istiqomah Berawi, Marta Napitupulu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa DIDIN MUHIDIN Alias BEBEN Bin TOYIB tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa DIDIN MUHIDIN Alias BEBEN Bin TOYIB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Secara Tanpa Hak Memberikan Kesempatan Main Judi Kepada Umum? ;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DIDIN MUHIDIN Alias BEBEN Bin TOYIB dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan ; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Memerintahkan terhadap barang bukti berupa ;- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna merah putih;- Uang tunai sebesar Rp.80.000,- (delapan puluh ribu rupiah);Dirampas untuk Negara ;- 1 (satu) lembar rekapan pasangan Judi Togel;Dirampas untuk dimusnahkan ;8. Membebankan biaya perkara terhadap terdakwa sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 290/Pid.B/2013/PN.Pwk
Pertama : 291/Pid.B/2013/PN.Pwk
Pertama : 289/Pid.B/2013/PN.Pwk
Statistik297